AYOJAKARTA.COM-Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara terkait Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan DPR, pada Selasa (6/12/22). Setelah disahkannya KUHP ini ternyata ada sejumlah kritik yang muncul, termasuk respons dari luar negeri.
Adapun polemik tentang KUHP baru ini membuat Menparekraf Sandiaga Uno akhirnya memutuskan untuk bertemu dengan Pengacara Hotman Paris. Dalam diskusinya ini, Hotman Paris membicarakan pasal-pasal yang diduga mengganggu kepariwisataan dan investasi di Indonesia.
Salah satu pasal yang dia sorotinya adalah hukuman pidana bagi para pelaku seks di luar nikah. Menurutnya, dalam pasal 411 tentang Perzinaan, salah satunya disebutkan laki-laki dan perempuan yang sama-sama berstatus lajang bisa dipidanakan jika melakukan hubungan seks diluar nikah dan pasal 412 tentang hidup bersama di luar perkawinan. Kedua pasal ini adalah delik aduan.
Meski itu termasuk dalam delik aduan, Hotman tetap mengkhawatirkan turis mancanegara akan tetap ketakutan jika berwisata ke Indonesia karena sebagian besar wisatawan asing di Indonesia adalah pasangan di luar pernikahan.
Baca Juga: Catat! Bantuan Bertubi-tubi yang Akan Didapat Peserta KIS BPJS Kesehatan di 2023
“Yang paling khawatir itu adalah orang asing parno,” ucap Hotman.
“Sama kalau kita keluar negeri,paranoid, kalau kita tahu di negara itu bakal hukumnya membahayakan mendingan pilih negara lain,”katanya
“Dan ingat lebih dari 50 persen masyarakat Indonesia ini adalah memang pasangan-pasangan yang tidak menikah,”lanjutnya.
Baca Juga: Berkelit! Lagi-lagi Ferdy Sambo Tak Akui Telah Merusak CCTV TKP Duren Tiga
Mereka datang hanya untuk holiday hura-hura dan harus dipikirkan, tapi momen yang paling bahaya adalah paranoid yang bisa membuat orang khawatir nantinya.
Sandiaga juga mengatakan pihaknya bakal memastikan kenyamanan wisatawan dalam berkunjung ke Indonesia, dengan melakukan sosialisasi kepada sejumlah pihak terkait.
“Menyampaikan apa yang sudah kita lakukan disini dan jamin bahwa wisatawan aman, mereka welcome di indonesia,” ucapnya.
Artikel Terkait
Bukan Main! Kubu Kuat Maruf Laporkan Hakim ke KY, Komisi Yudisial Akhirnya Beri Tanggapan Begini
Waspada Resesi Pertumbuhan Penduduk, Beberapa Kota di Indonesia Sudah Sampai Pada Angka 0
Kabar Gembira! Bagi Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan Akan Mendapat 4 Bantuan Tunai dan Non Tunai di Tahun 2023
Waspada! Terdapat 6 Sesar Aktif Sepanjang Pulau Jawa, Membentang Mulai Jawa Barat Hingga Jawa Timur
Ramalan Jayabaya: Gempa Megathrust Menghantui, Pulau Jawa Akan Terbelah Menjadi Dua
Kamaruddin Simanjutak Ungkap Motif Lain Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Dendam Usai Selidiki WIL Sambo
Keren! Inilah Evolusi Maskot Piala Dunia Sejak Tahun 1966 Hingga Tahun 2022 yang Jarang Diketahui Netizen
Kaleidoskop Operasi Tangkap Tangan atau OTT Para Kepala Daerah oleh KPK Sepanjang Tahun 2022
Hore Kabar Gembira, Jangan Sampai Hangus! Catat Tanggal Maksimal Pencairan BSU 2022
Heboh! Tim Kebanggaan Kalah di Piala Dunia 2022, Pria Pendukung Brazil Emosi Hancurkan Televisinya