AYOJAKARTA.COM - Sudah dua bulan proses kasus tewasnya Brigadir Yosua terus berjalan.
Kini gigliaran Putri Candrawathi yang dijadikan saksi dalam sidang terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan pada Senin, 12 Desember 2022.
Putri Candrawathi digali keteranganya oleh majelis hakim mengenai keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Baca Juga: Bahas Soal Dugaan Asusila, Sidang dengan Saksi Putri Candrawathi Digelar Tertutup, Ini Kata Hakim
Hal tersebut semakin diyakini oleh keluarga Yosua dan majelis hakim dari keterangan Richard Eliezer yang menyebut Putri Candrawathi ada disamping Ferdy Sambo saat memerintahkannya menghabisi nyawa Yosua.
Pengacara keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak menyebutkan bahwa Putri Candrawathi telah berkontribusi dalam skenario pembunuhan Yosua, sebab pada malam kejadian istri Ferdy Sambi itu memberikan saran kepada sang suami untuk mempersiapkan alat.
"Ketika mendengar itu Putri bukan meminta terdakwa Ferdy Sambo mengurungkan niatnya, padahal ia tahu dengan hal itu Yosua bisa kehilangan nyawa, tapi justru berkontribusi dengan menyarankan mempersiapkan alat, lalu menyarankan tempat di rumah Duren Tiga," kata Martin Lukas Simanjuntak seperti dilansir dari kanal Youtube MetrotvNews pada Senin, (12/12/2022).
Baca Juga: Momen Tanya Jawab Hakim dan Putri Candrawathi Sebelum Sidang Tertutup Soal Pelecehan Seksual.
Di sisi lain, pakar hukum pidana Hibnu Nugroho menilai bahwa keterangan terdakwa Ferdy Sambo sebelumnya telah banyak menyimpang dan terindikasi berbohong.
Oleh karenanya, pada kesempatan sidang kali ini hakim akan memformulasikan pertanyaan tersebut kepada Putri Candrawathi.
"Kita belajar dari kemarin dari Pak FS itu semuanya keliatannya menyimpang berita ini, bahkan dari lie detector hasilnya juga tidak jujur. Nah ini diharapkan keterangan Ibu PC itu jujur," kata Hibnu Nugroho.
Menurutnya dengan kejujuran Putri Candrawathi di dalam persidangan nanti, akan mempermudah dan mempercepat proses peradilan itu sendiri.
"Karena dengan jujur ini akan mempercepat suatu peradilan yang berdasarkan bukti," ujarnya.
Kemudian Hibnu Nugroho berharap Putri Candrawathi pada sidang kali ini dapat berujar dengan jujur, untuk menguak fakta sebenarnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Oleh karena itu, bu PC dalam kasus ini terkait dengan perkara ya sampaikan yang sebenarnya, karena bicara bukti itu bicara kesesuaian, bicara bukti apa yang disampaikan adalah nilai. Apakah yang disampaikan itu bernilai bukti atau tidak," tambahnya.***

Share this article
Pakar hukum Hibnu Nugroho berharap keterangan Putri Candrawathi bisa jujur sebab perannya dikasus ini sudah diungkap oleh Richard Eliezer.