Cerdik! Ferdy Sambo Manfaatkan Momentum Ini Untuk Membela Diri, Bisa Dapat Keringanan Jika...

 Cerdik! Ferdy Sambo Manfaatkan Momentum Ini Untuk Membela Diri
Cerdik! Ferdy Sambo Manfaatkan Momentum Ini Untuk Membela Diri

AYOJAKARTA.COM---Reza Indragiri sebagai ahli psikologis forensik menilai Ferdy Sambo memanfaatkan salah satu momen hukum untuk menyelamatkan diri dari hukuman.

Diketahui bahwa Ferdy Sambo dan isitrinya yaitu Putri Candrawathi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Istri Ferdy Sambo tersebut mengklaim bahwa dirinya telah diperkosa oleh Yosua dan dibanting sebanyak 3 kali.

Baca Juga: TERLENGKAP! 45 Ucapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia Penuh Sukacita

Pengakuannya itulah yang kemudian membuat Ferdy Sambo murka dan melakukan tindakan yang mengakibatkan hilangkannya nyawa Yosua.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Irma Hutabarat pada Sabtu (17/12/2022), Reza Indragiri menanggapi hal ini dengan menduga bahwa motif dari Ferdy Sambo ini merupakan pemanfaatan dari sebuah momentum.

“Saya menduga ya kalau ini merupakan sebuah rekayasa, cerita-cerita, skenario gitu, jangan-jangan ini memang memanfaatkan momentum,” ujar Reza.

Momentum yang dimaksud adalah pengesahan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual atau UU TPKS yang mulai berlaku Mei 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Marah ke Chuck Putranto Ketika Bareskrim Polri melakukan olah TKP Terkait Penembakan Yosua

“Belum lama negara kita mengesahkan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual. Kita bisa pahami bahwa sentimen kita ini terhadap kejahatan seksual itu memang sangat tinggi,”

Aktivis Irma Hutabarat pun mengamini dugaan dari Reza, karena memang di dalam UU TPKS terdapat pasal yang berbunyi apapun yang dikatakan oleh korban pelecehan seksual harus dipercaya.

“Ada pasal yang mengatakan apapun yang dikatakan oleh korban harus dipercaya,” kata Irma Hutabarat.

Baca Juga: Bantah Ingin Hilangkan Sidik Jari Ferdy Sambo dari Barang-barang Yosua, Begini Dalih Putri Candrawathi!

Ferdy Sambo telah terancam pidana dengan pasal 340 KUHP jika terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Bunyi dari pasal 340 KUHP adalah “Barang siapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana nati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,”

Diduga bahwa Ferdy Sambo dengan sengaja memanfaatkan momentum UU TPKS untuk menyelamatkan diri dari hukuman berat 340 KUHP.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Sabtu 17 Desember 2022, BMKG: Mayoritas Berawan

“Momentum seperti itulah yang barangkali sedang dimanfaatkan sebagai bentuk pembelaan diri agar bisa lolos dari lubang jarum, dari 340” ucap Reza.

Diketahui bahwa motif pembunuhan dengan pembelaan diri atau menyelamatkan harga diri akan bisa melepaskan seseorang dari hukuman pasal 340, dengan syarat itu benar-benar terjadi dan bukanlah rekayasa belaka.

Jika ternyata pengakuan Putri Candrawathi tidaklah benar atau hanya skenario saja, ini akan menjadi boomerang untuknya sendiri karena tuduhan palsunya bisa dikenakan hukum pidana.

Baca Juga: Deretan Kontroversi Dokter Tifa, Teman SMA Anies Baswedan yang Sering Menjadi Sorotan Usai Membuat Pernyataan

“Walaupun sudah meninggal dunia tapi tuduhan palsunya tetap bisa dijadikan sebagai perkara pidana,” ungkap Reza.

Ternyata tidak hanya tuduhan palsu saja yang bisa dipidanakan, tetapi ada juga pelanggaran berupa menyerang kehormatan orang yang sudah meninggal.

Baca Juga: Terbongkar! Pakar Psikologi Forensik Ungkap Arti dari Jawaban Lupa dan Tidak Tahu Putri Candrawathi di Sidang

“Ada dua, tuduhan palsunya satu, lalu yang kedua menyerang kehormatan orang yang sudah mati ada pidananya juga,” ucap Irma.

Maka jika pernyataan dari Putri Candrawathi tentang klaim bahwa dirinya diperkosa dan mengalami kekerasan oleh Yosua adalah tidak benar maka dirinya bisa dinyatakan melanggar hukum berlapis.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# dapat keringanan
# pembunuhan berencana Brigadir J
# membela diri
# Irma Hutabarat
# Ferdy Sambo
# Reza Indragiri
# pelecehan seksual

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.