AYOJAKARTA.COM - Sidang Lanjutan dengan mendengarkan kesaksian Ahli Digital Forensik Mabes Polri kemarin begitu menarik perhatian publik.
Selain sorotan wajah dari Ferdy Sambo yang tampak murung saat rekaman CCTV kembali diputar, pendapat hakim mengenai CCTV yang tercecer juga menjadi sorotan.
Ahli Digital Forensik Mabes Polri, Heri Priyanto mengatakan bahwa CCTV yang ia dapatkan hanya 53 rekaman, namun hanya tiga rekaman yang paling krusial.
"Ada sekitar 53 yang mulia, tapi telah disampaikan di BAP ahli 337 bahwa yang memang krusial adalah yang kamu stelkan, tiga sama yang di Duren 3," ucap Heri Priyanto.
Selain itu saksi ahli menyebutkan bahwa rekaman CCTV tersebut diserahkan oleh penyidik dalam bentuk flash disk bukan DVR.
Hakim pun kemudian menanyakan keberadaan rekaman yang ada di lantai dua dan tiga.
"Kan itu ada CCTV di lantai dua dan lantai tiga, saudara tidak mendapatkan rekamannya?" tanya Hakim.
Heri pun mengatakan bahwa ia tidak mendapatkan rekaman tersebut dari penyidik.
"Tidak yang mulia karena kami di laboratorium forensik semua barang bukti dikirim dari penyidik," ucap Heri.
Hakim lantas menganalogikan tanggal diterimanya rekaman CCTV tersebut ditambah dengan penerimaan bukti tersebut yang berpindah dari Polres Metro Jakarta Selatan hingga ke Bareskrim ada kemungkinan CCTV lantai 2 dan 3 tececer.
"Dan saudara hanya mendapatkan itu saja tidak mendapatkan utuh yang seperti Duren 3 tadi, gimana saudara bisa kalibrasi, sehingga ada kemungkinan lantai 2 lantai 3 tercecer ya di penyidik," ucap hakim.
Di sisi lain, seorang Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat turut memberikan komentarnya mengenai saksi ahli yang didatangkan ke ruang sidang.
Baca Juga: Ferdy Sambo di Atas Angin Saat Rekaman CCTV Tunjukkan Hal Ini, Apa Itu?
Dikutip AyoJakarta.com dari akun YouTube Official Inews pada Rabu (21/12/2022), Abimanyu Wachjoewidajat menyanyangkan ahli yang hanya menganalisis tiga rekaman video CCTV yang akhirnya mengarah kepada pernyataan tentang sarung tangan.
"Apanya ahli kalau kaya begitu, sekarang kalau yang namanya semua ada rekaman, dia harus mampu menganalisa keseluruhan, jangan mengarahkan hasil kepada satu fokus saja, buntut-buntutnya hanya ingin menunjukkan soal pakai sarung tangan atau tidak," ucap Abimanyu Wachjoewidajat.
Lebih lanjut ia mengatakan harusnya saksi ahli mampu mengutarakan keseluruhan rekaman CCTV yang diterimanya.
Baca Juga: Kubu Ferdy Sambo Serang Bharada E dengan Bukti CCTV: Richard Membawa Laras Panjang ke Kamar ADC!
Abimanyu Wachjoewidajat juga mengkritisi file rekaman yang tidak berasal dari rekaman asli yang diterima oleh saksi ahli tersebut.
"Harus dipastikan dulu data tersebut tidak berubah, jadi dari penyidik sampai ke dia itu tidak mengalami perubahan, dia menerima data asli versi penyidik bukan data asli versi rekaman aslinya,"ucap Abimanyu.
Abimanyu kemudian menambahkan bahwa harusnya ahli digital forensik mampu membantu untuk mengungkapkan kasus ini, bukan hanya memastikan sebuah konten benar atau tidak.
"Ia bukan analisa sebagi digital forensik ahli untuk mengungkap kasus ini, tapi dia hanya memastikan konten ini benar atau tidak, tapi bukan itu sebenarnya yang dibutuhkan," tambah Abimanyu Wachjoewidajat. ***

Share this article
Pakar Telematika menyebut Ahli Digital Forensik yang hadir sebagai saksi di sidang Ferdy Sambo tidak mendapat rekaman CCTV yang aslinya.