AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara penembakan Brigadir Yosua masih terus berlangsung.
Ferdy Sambo disebut sebagai otak dari pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan menyeret banyak anak buahnya.
Atas kejajahatan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, masyarakat pun tentu banyak yang mengecamnya.
Dalam sidang lanjutan yang digelar pada Selasa, 3 Januari 2023 Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sempat ditanya soal saling menjadi saksi.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv, berikut ulasannya.
Mantan Kadiv Propam Polri ini mengatakan bahwa ia tidak mau menjadi saksi untuk sang istri.
“Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya,” kata Sambo.
Keputusan tersebut pun disetujui oleh Majelis Hakim di persidangan.
“jadi memang di KUHAP juga diatur bahwa saudara mempunyai hak untuk mengundurkan diri tetapi di persidangan ini kami harus pertanyakan sikap saudara begitu,” ujar Hakim.
Baca Juga: Viral! Serda Hamka 100% Gajinya Buat Orang Tua?
Begitu juga dengan Putri Candrawathi, ia pun kompak menolak menjadi saksi untuk suaminya.
“mohon izin yang mulia, saya tidak mau menjadi saksi bagi suami saya,” ujarnya.
Menolak menjadi saksi, netizen menduga bahwa tujuannya memang bukan untuk membuat terang kasus ini.
“Jadi kelihatan tujuannya, bukan membuat terang perkara ini,” tulis @alext***821.
Lamanya proses persidangan ini pun dinilai bertele-tele oleh warganet.
“bertele2,” tulis @ning****6415 dalam kolom komentar.***

Share this article
Kompak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ogah jadi saksi persidangan satu sama lain. Warganet sebut keduanya bertele-tele