AYOJAKARTA.COM - Rabu, 4 Januari 2023 Ketua Majelis Hakim beserta rombongan memeriksa TKP Eksekusi Brigadir Yosua, di rumah dinas Ferdy Sambo.
Pengecekan TKP eksekusi Brigadir Yosua yang dilakukan oleh Hakim Imam Santoso pertama diusulkan oleh kubu Ferdy Sambo melalui Sang Kuasa Hukum, Arman Hanis.
Ketua Majelis Hakim ditemani Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kelima Kuasa Hukum terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua memasuki rumah Duren Tiga.
Seperti diketahui bahwa rumah dinas Duren Tiga merupakan tempat terjadinya pembunuhan Brigadir Yosua pada 8 Juli 2022.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV berikut ulasannya.
Diketahui bahwa rombongan memasuki rumah Duren Tiga melalui pintu belakang.
Garis polisi yang masih terpasang dilepas oleh rombongan ketika hendak memasuki rumah tersebut.
Hakim Wahyu Imam Santoso dan tim juga nampak melihat halaman taman rumah Duren Tiga.
Selama proses peninjauan, Polisi tetap menjaga dengan ketat demi kelancaran pengecekan tempat kejadian perkara.
Dalam pengecekan lokasi kejadian telah disepakati untuk semua pihak bahwa momen tersebut bukan untuk mencari pembuktian.
Adapun tujuan dari peninjauan lokasi pembunuhan Nofriansyah Yosua untuk membuka lebih terang perkara pembunuhan ini.
Selain itu, peninjauan ini dilakukan untuk memudahkan Hakim dalam menentukan vonis yang akan diberikan kepada para terdakwa.***

Share this article
Detik-detik rombongan ketua Majelis Hakim periksa sa TKP eksekusi Brigadir Yosua di rumah Ferdy Sambo