AYOJAKARTA.COM - Debat panas antara Febri Diansyah, Ronny Talapessy dan Martin Lukas Simanjuntak terjadi pada Kamis (5/1/2023) malam.
Martin Lukas Simanjuntak secara lugas membantah keterangan Febri Diansyah dalam debat kontroversi.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube MetroTv pada Jumat, 6 Januari 2023 berikut perdebatan antara Martin Lukas Simanjuntak bersama Ronny Talapessy dan Febri Diansyah.
Dalam acara tersebut, Febri Diansyah kembali mengungkit soal bukti CCTV kediaman Ferdy Sambo.
Febri Diansyah mempermasalahkan soal rekaman CCTV yang menunjukkan Richard Eliezer di Saguling.
Dalam rekaman tersebut, Febri mengungkapkan bahwa Richard Eliezer membawa senjata dari arah kiri.
Serta tidak ada rekaman yang membuktikan bahwa Bharada E membawa senpi itu ke lantai tiga.
“Kalau di CCTV kan kita lihat sebenarnya Richard belok ke kiri padahal jalan ke lantai tiga lewat samping lift itu adalah belok ke sebelah kanan,” kata Febri.
“Dan tidak ada satupun CCTV yang menunjukkan Richard membawa steyr itu ke lantai tiga bersama Kuat Maruf ataupun turun bersama Kuat Ma’ruf ini salah satu contoh,” tambahnya.
Baca Juga: Tantang Febri Diansyah, Martin Lukas Simanjuntak: Saya Bertaruh Klien Anda Kena Pasal 340
Selain rekaman CCTV Richard Eliezer, pengacara Ferdy Sambo ini juga membantah bahwa Brigadir Yosua sengaja digiring masuk ke rumah Duren Tiga.
Febri mengungkapkan bahwa dalam CCTV tersebut, Brigadir Yosua nampak bisa berjalan dengan bebasnya.
“Yang kita lihat justru di CCTV dan posisinya juga bisa terlihat secara visual kemarin Yosua justru bisa bebas berjalan sendirian keluar dari gerbang, kemudian masuk lagi, keluar dari gerbang dan kebetulan melihat mobil Pak Ferdy Sambo waktu itu,” ucapnya.
Sedangkan menurut keterangan Ronny Talapessy rekaman CCTV yang diserahkan dalam persidangan hanya lantai satu.
Tetapi dugaan Ronny Talapessy, setiap sudut rumah eks Kadiv Prolam Polri ini memiliki CCTV.
Selain itu Martin Lukas Simanjuntak juga berpendapat bahwa jika bukti rekaman CCTV itu tidak utuh diperlihatkan maka tidak kuat.
“Mengenai CCTV kalau CCTV tidak utuh dan diperlihatkan di depan persidangan dan diambil dengan cara yang tidak sah menurut saya tidak kuat,” ujar Martin.
Kemudian terkait Brigadir Yosua yang dikatakan bebas untuk berjalan kesana kemarin tanpa digiring ke rumah Duren Tiga.
Menurutnya seorang Ajudan itu memang dididik untuk menuruti perintah atasan.
Baca Juga: Blak-blakan! Martin Simanjuntak Bongkar Ada Pihak yang Sengaja Mengaburkan Peristiwa Sebenarnya
Sehingga kesimpulan adanya Brigadir Yosua yang tidak digiring ke Duren Tiga itu terlalu cepat.
“Ajudan itu memang dididik untuk menunggu perintah atasan, jadi bukan karena dia bisa jalan-jalan di depan taman dia tidak diarahkan ke Duren Tiga jadi menurut saya terlalu cepat, terlalu prematur anda mengatakan bahwa dakwaan itu gugur,” ujar Martin.
Pengacara Brigadir Yosua pun mengungkapkan bahwa ia yakin kalau Ferdy Sambo akan kena pasal 340.
“Saya berani bertaruh, kalau bertaruh itu legal yah bahwa klien anda pasti akan kena 340,” ujarnya.***

Share this article
Martin Lukas Simanjuntak, skakmat Febri Diansyah hingga berani bertaruh jika Ferdy Sambo akan dijathui hukuman sesuai pasal 340.