AYOJAKARTA.COM – Sidang kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Agenda sidang kali ini yakni Ricky Rizal dan Kuat Maruf diperiksa sebagai terdakwa.
Kamaruddin Simanjuntak ikut memberikan tanggapan terhadap keterangan dari Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Baca Juga: Ferdy Sambo Coba Bunuh Diri dengan Obat Terlarang di Penjara hingga Overdosis? Begini Faktanya
Sebelumnya, Ricky Rizal mengakui di depan majelis hakim pernah diberikan sejumlah uang senilai puluhan juta rupiah.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa akan diberi uang sebesar Rp500 juta oleh Ferdy Sambo beserta ponsel baru setelah peristiwa yang menewaskan Brigadir Yosua.
Senada dengan Ricky, Kuat Maruf juga memberikan keterangan serupa. Ia juga dijanjikan diberi uang sebesar Rp500 juta dan ponsel untuk dirinya dan Ricky Rizal.
Sedangkan menurutnya, Richard Eliezer dijanjikan diberikan uang Rp1 miliar.
Baca Juga: Akhirnya Terkuak Alasan Kuat Maruf Tak Mau Beberkan Skenario Ferdy Sambo hingga Akhir: Saya Ngga Mau
Mengamati jalannya sidang, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan kebohongan yang paling terlihat dalam sidang pemeriksaan Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
“Kebohongan yang paling menonjol itu sampai jaksa kesal saya lihat dia,” ujar Kamaruddin Simanjuntak seperti dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan YouTube tvOne, Selasa (10/1/2023).
“Karena mereka tidak melihat apa yang di depan mata mereka dengan jarak kurang lebih satu sampai dua meter,” tambahnya.
Menurutnya ada hal-hal tertentu yang sifatnya memberatkan atau bisa memberatkan Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Hal ini dikarenakan para terdakwa yang diperiksa kemarin masih kukuh mengungkapkan bahwa dengan jarak satu atau dua meter saja tidak bisa melihat dengan jelas adegan seperti apa.
Padahal, tidak ada pernyataan dokter mengenai Ricky Rizal dan Kuat Maruf mengalami sakit bagian penglihatan sehingga tidak bisa melihat dengan jelas.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa pernyataan yang diberikan oleh terdakwa akan sangat berpengaruh, karena ada hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan.
“Dengan mereka membuat skenario seperti ini, maka saya melihat tidak mungkin ada hal-hal yang meringankan,” kata Kamaruddin Simanjuntak
“Kecuali bahwa mereka belum pernah misalnya menjalani pemidanaan atau belum pernah dipidana,” tambahnya.
Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Ricky Rizal dan Kuat Maruf terus membangun rangkaian kebohongan.
Sehingga dirinya yakin jaksa akan membuat begitu banyak pertimbangan tentang hal-hal yang memberatkan misalnya tidak berterus terang, berbelit-belit, mempersulit, maupun tidak kooperatif.***

Share this article
Tuntutan untuk Ricky Rizal dan Kuat Maruf Semakin Berat karena Berbohong? Ini Kata Kamaruddin Simanjuntak.