Tak Ada Saksi, Pelecehan Putri Candrawathi yang Diyakini Benar oleh Ferdy Sambo Justru Bikin Hakim Kebingungan

Tak Ada Saksi, Pelecehan Putri Candrawathi yang Diyakini Benar oleh Ferdy Sambo Justru Bikin Hakim Kebingungan

Tak Ada Saksi, Pelecehan Putri Candrawathi yang Diyakini Benar oleh Ferdy Sambo Justru Bikin Hakim Kebingungan

AYOJAKARTA.COM - Hakim Wahyu Iman Santoso mengaku bingung terkait dugaan adanya pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.

Adapun dugaan pelecehan itu dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada saat berada di Magelang pada tanggal 7 juli 2022 lalu.

Hakim juga menyebutkan bahwa tak ada saksi yang melihat peristiwa tersebut.

Hal tersebut diungkapkan saat Ferdy Sambo diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/01/23).

"Sesuai fakta sidang yang ada selama ini yang disampaikan, saudara mengatakan pelecehan seksual atau lebih dari pelecehan seksual itu, dari para saksi maupun terdakwa mulai dari Ricky Rizal hingga Kuat Maruf termasuk Eliezer mereka tidak ada yang mengetahui peristiwa itu," kata hakim.

Baca Juga: Dijanjikan Uang Rp500 Juta dari Ferdy Sambo, Kuat Maruf Ungkap Jumlah THR yang Capai 2 Digit!

Jika melihat fakta dalam persidangan hingga saat ini hanya Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang menyampaikan perihal tersebut.

Minimnya keterangan tentang dugaan pelecehan ini, membuat hakim kebingungan mengenai kebenaran pernyataan Ferdy Sambo mengenai adanya pelecehan seksual di Magelang.

"Kemudian yang di persidangan mengenai peristiwa adanya pelecehan seksual atau saudara katakan lebih dari pelecehan seksual itu hanya diterangkan oleh istri saudara sendiri dan saudara, sehingga sampai hari ini kami bingung dan di beberapa keterangan saksi mengatakan, saudara mengatakan itu hanya ilusi peristiwa di Magelang? Bisa diterangkan?" tanya hakim kemudian.

Baca Juga: Beda Pernyataan Ferdy Sambo dan Ricky Rizal Soal Dijanjikan Uang Segepok, Siapa yang Jujur?

Dalam hal ini, Ferdy Sambo meyakini keterangan istrinya soal pelecehan di Magelang memang benar adanya.

Pasalnya, mantan Kadiv Propam Polri itu mengatakan tak ada gunanya jika istrinya berbohong soal keterangan pelecehan seksual.

"Terkait dengan penjelasan istri saya di lantai 3, saya yakini kebenarannya karena istri saya tidak mungkin berbohong terkait dengan peristiwa seperti itu, apa gunanya buat dia," jawab Ferdy Sambo yang dikutip ayojakarta.com dari YouTube MetroTv, Selasa (10/1/2023). 

Majelis hakim lalu menyinggung soal keterangan saksi yang menyebut bahwa peristiwa di Magelang tidak ada dan hanya ilusi.

Baca Juga: Kasus Semakin Memanas Jelang Putusan Hakim, Ronny Talapessy Akui Sering Dapat Ancaman

Saksi itu memberikan keterangan tersebut berdasarkan cerita Ferdy Sambo sendiri dalam beberapa kesempatan.

"Terkait keterangan ilusi itu yang dijelaskan oleh saksi Sugeng Putut itu saya sampaikan itu tidak usah dijelaskan karena untuk memuluskan cerita saya yang tidak benar," jawab Ferdy Sambo.

"Itu ya alasan saudara?" tanya hakim.

"Iya Yang Mulia," jawab Ferdy Sambo.

"Jadi keterangan Sugeng Putut ketika hanya saudara mengatakan itu ilusi hanya untuk membenarkan skenario saudara?" tanya hakim kembali.

"Demikian Yang Mulia karena skenario saya mulai dari Duren Tiga," timpal Ferdy Sambo.

Baca Juga: Beri Uang Rp500 Juta ke Kuat Maruf, Ferdy Sambo Malah Dikira Stres dan Lagi Bercanda

Ferdy Sambo disebut sebagai orang yang merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua saat berada di lantai tiga rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat itu, ia meminta Ricky Rizal untuk menembak Yosua.

Akan tetapi, permintaan tersebut ditolak langsung oleh ajudannya itu.

Sehingga, Ferdy Sambo beralih meminta bantuan kepada Bharada Richard Eliezer untuk menembak Yosua.

Baca Juga: Lelah! Ferdy Sambo Akhirnya Ngaku Soal Skenario Pelecehan Putri Candrawathi, Netizen: Kenapa Ngga dari Awal?

Penembakan Yosua dilakukan di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Adapun alasan di balik perencanaan penembakan tersebut karena mendengar cerita tentang pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir Yosua kepada istrinya, Putri Candrawathi.

Dengan rangkaian peristiwa dan peran di baliknya, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1.

Ia terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 13:40 WIB

1 Orang Meninggal Dunia, Kebakaran di Cideng Tanah Abang Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas

Diduga akibat ledakan kompor gas tiga rumah semi permanen di Jalan Citarum Atas RT 18 / RW 01 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Juni 2026 pagi hangus terbakar.