AYOJAKARTA.COM – Sebuah hal menarik kembali terjadi di sidang obstruction of justice yang melibatkan eks Karopaminal Polri Hendra Kurniawan.
Sebagai salah satu terdakwa obstruction of justice di kasus pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan video CCTV di kediaman Ferdy Sambo.
Dikutip AyoJakarta dari kanal YouTube KOMPAS TV, Hendra Kurniawan mengaku bahwa dirinya tidak pernah membuka televisi atau mendengarkan pemberitaan selama ini.
Pada awalnya, Hakim Ketua heran kepada Hendra Kurniawan yang tidak mengetahui bahwa ada video CCTV yang memperlihatkan bahwa Brigadir J masih hidup.
Sementara itu, Hakim kemudian bertanya kepada Hendra Kurniawan apakah selama ini dia tidak pernah melihat berita di televisi.
Dengan nada kesal, Hendra kemudian terang-terangan bahwa selama ini dirinya tidak pernah melihat televisi karena pemberitaannya selalu mengarah negatif kepada dirinya.
“Karena kan pemberitaan di situ mulai negatif ke saya, saya juga males lihatnya. Karena saya dibilang nganter mayat, nganter jenazah dengan peti mati, melarang peti mati, kan itu terus Yang Mulia,” ujar Hendra.
“Saya jadi malas (lihat TV), kalau liat segera dimatikan Yang Mulia,” tambahnya.
Di sisi lain, Hakim kembali bertanya kepada Hendra tentang video yang sebelumnya disinggung.
“Kemudian kapan saudara mengetahui tentang video itu,” cecar Hakim.
“Tentang video itu yang disampaikan timsus, tapi saya tidak tahu video itu apa, tidak pernah tahu,” jawabnya.
“Mengetahui itu ketika diperiksa oleh cyber. Itu awal September tanggal 6 ketika mau ditahan,” tambah Hendra.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Cecar Ricky Rizal, Ternyata Ada Niat Mencelakai Brigadir J Dari Awal
Hendra kemudian menjelaskan, bahwa selama ini ia tak mengetahui isi video tersebut sebelum melihatnya di fakta persidangan.
“Kan ditetapkan tersangka di tanggal 30 Agustus apa 31 Agustus, kemudian diperiksa sebagai tersangka,” kata Hendra.
“Itu tapi saya belum lihat juga videonya, saya baru lihat videonya Yang Mulia di fakta persidangan,” pungkasnya.
Sebagai catatan, Hendra Kurniawan saat ini berstatus sebagai terdakwa obstruction of justice karena diketahui telah membantu Ferdy Sambo untuk menutupi kejadian pembunuhan.
Walaupun demikian, tindakan yang dilakukan Hendra Kurniawan hanya berbatas pada penghalangan pengungkapan perkara, bukan terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. ***

Share this article
Hendra terang-terangan bahwa selama ini dirinya tidak pernah melihat televisi karena pemberitaannya selalu mengarah negatif kepadanya.