aAYOJAKARTA.COM – Semenjak Indonesia terpapar penyebaran virus Covid-19, pemerintah kerap memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak karena keterbatasan aktivitas akibat pandemi.
Adapun bentuk bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah salah satunya adalah adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Seperti yang diketahui bahwa Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menjadi penyalur BSU sejak tahun 2022 silam.
Diinformasikan di tahun 2023 ini BSU akan disalurkan kembali kepada pekerja swasta yang namanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait informasi penyaluran BSU yang kemungkinan akan dilanjutkan pada tahun 2023, Kemnaker akhirnya memberikan informasi.
Diketahui bahwa jumlah penyaluran bansos pada 2022 kemarin rencananya disalurkan kepada 14,6 juta pekerja yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima manfaat BSU.
Besaran jumlah bantuan BSU yang disalurkan kepada pekerja yang ditargetkan tersebut adalah senilai Rp 600 ribu.
Namun, sampai dengan tahun 2023 ini penyaluran dana BSU tidak mencapai target yang sudah ditetapkan.
Sekarang banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah penyaluran BSU akan dilanjutkan pada tahun ini atau tidak.
Pengumuman terbaru soal kelanjutan BSU 2023 sampai hari ini masih menjadi informasi yang sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya para pekerja.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kemnaker akhirnya memberikan informasi terbaru mengenai BSU 2023.
Baca Juga: Hilangkan Kebiasaan Overthinking, Begini Nasihat Habib Husein Jafar : Lakukan Hal Ini Jangan..
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Instagram @Kemnaker pada Kamis (19/1/2023), Kemnaker menuliskan penjelasan mengenai informasi BSU 2023.
Dalam unggahannya, Kemnaker menuliskan bahwa pada 2022 lalu penyaluran BSU mencapai 12 ribu penerima.
“12.111.906 telah menerima bantuan subsidi gaji/upah BSU 2022” tulis Kemnaker.
Kemudian, Kemnaker juga menegaskan bahwa hingga saat ini BSU 2023 belum diadakan.
Baca Juga: Kronologi Penggerebekan Ibu Norma Risma Bersama Rozy Tidak Seperti yang Dituduhkan?
“Oh iya Minaker mau tegaskan kembali nih, kalau BSU 2023 belum diadakan kembali ya Rekanaker,” tulis Kemnaker.
Dari keterangan Kemnaker tersebut maka bisa disimpulkan bahwa saat ini BSU 2023 belum diadakan.***

Share this article
Siap-siap, informasinya tahun 2023 ini BSU akan disalurkan kembali kepada pekerja swasta yang namanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.