AYOJAKARTA.COM - Gerai yang belakangan sedang ramai dibicarakan oleh warganet kembali mendapat sorotan. Sebelumnya, Mixue sempat dipertanyakan karena belum mempunyai sertifikat halal dari MUI.
Mixue yang telah menjamur dan sudah memiliki lebih dari 300 gerai di seluruh Indonesia kembali menjadi sorotan MUI. Pasalnya, mereka telah memasang logo halal di setiap outletnya.
Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati memberikan teguran administratif kepada Mixue karena proses sertifikasinya yang belum rampung.
Baca Juga: Wow! Ketua DPRD PPU Laporkan Wanita Open BO yang Disewanya, Kenapa Ya?
Menurut Muti, produsen es krim dan minuman asala China tersebut masih ditahap akhir dan belum mendapat pengesahan. Memasang logo halal di outlet Mixue tentu saja tidak dapat dibenarkan.
"Sudah di ujung. Sudah mungkin 70 persen sudahlah. Proses auditnya sudah selesai, hanya tinggal proses ada kaitannya melengkapi-melengkapi kan ya, perbaikan-perbaikan," ungkap Muti dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @faktanyagoogle.
Akibatnya, banyak warganet yang ikut berkomentar karena peristiwa tersebut.
Baca Juga: Wow! Jimin BTS Jadi Brand Ambassador Merek Ternama!
"Bagus mui, kalau gak mau sertifikat jangan pasang logo halal, takut gak laku, ya kalau takut gak laku ikuti atutan dong," tulis @avrielyantohood.\
"Label halal belum keluar, tapi gerai-gerai mixue disana sini Itu ijinnya bagaimana?" tanya @joejericho52.
"Makanya kerjanya dicepetin dong MUI org niatnya usaha dan sudah mengajukan brarti memang niatnya amanah mau dapat kata halal dari kamu," sambung @abigailwina.

Share this article
Gerai Mixue mendapat teguran dari MUI terkait logo halal yang sudah ada di outletnya. Pasalnya sertifikat tersebut masih belum rampung