Kapan BSU 2023 Cair? Simak Penjelasan Kemnaker Berikut Ini

- Jumat, 20 Januari 2023 | 16:44 WIB
Kapan BSU 2023 Cair? Simak Penjelasan Kemnaker Berikut Ini (Pixabay)
Kapan BSU 2023 Cair? Simak Penjelasan Kemnaker Berikut Ini (Pixabay)

AYOJAKARTA.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2022 telah diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan upah maksimal Rp 3,5 juta.

BSU diberikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam rangka memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi yang diberikan tahun 2022.

Lalu, apakah BSU tahun 2023 tetap ada?

Baca Juga: BSU 2023 Siap Diluncurkan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi!

Banyak yang berharap program Bantuan Subsidi Upah (BSUKemnaker kembali berlanjut pada tahun 2023.

Beredar kabar yang menyebutkan bahwa BSU 2023 akan cair bulan Januari dan Februari 2023.

Seperti diketahui, Kemnaker telah menyalurkan BSU untuk pekerja pada tahun 2022.

Kemnaker mencatat sebanyak 12.111.906 pekerja menerima BSU tahun 2022.

Adapun Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp600 ribu yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Gerakan Gerilya Bawah Tanah Pesan Putusan Ferdy Sambo, Mahfud MD Sentil Perwira Pangkat Brigjen

Kriteria penerima BSU

Mengenai kriteria penerima BSU 2022 telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Berikut rincian kriteria penerima BSU:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan atau upah di bawah upah minimum.
  • Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.
  • Pekerja bukan penerima program Kartu Prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.
  • Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

Baca Juga: BSU 2023 Sebentar Lagi Akan Cair? Kemnaker Beri Info Terbaru, Cek di Sini!

Bagaimana dengan kabar yang beredar  Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2023 akan cair?

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Sumber: Twitter @KemnakerRI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X