AYOJAKARTA.COM -- Ferry Irawan resmi menyandang status tersangka atas tuntutan kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Hal ini memberikan angin segar terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dikarenakan selama ini Hotman adalah pengacara yang digandeng Venna untuk menangani kasusnya ke Polda Jawa Timur (Jatim).
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Jajaran Polda Jatim oleh Hotman Paris yang mewakili Venna beserta keluarga pada hari Senin, 16 Januari 2023 dikarenakan tak lama Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Hotman Paris Hutapea berterima kasih kepada Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Toni Hermanto dan Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Totok Suharyanto karena menetapkan selebritas Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pada Selasa, 10 Januari 2023, Hotman Paris mengungkapkan dirinya diminta untuk jadi kuasa hukum sang aktris saat Venna yang terbaring di rumah sakit, terutama karena Venna bingung Ferry Irawan tak ditahan meski sudah ada bukti KDRT.
Venna bercerita ke Hotman terkait kejadian yang dialaminya serta melampirkan foto-foto.
Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris Ungkap Alasan Ferry Irawan Lakukan KDRT
Ferry Irawan diduga melakukan KDRT terhadap Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, pada Minggu, 8 Januari 2023 setelah keduanya bertengkar.
Unggahan Venna Melinda di akun Instagram, Hotman Paris nampak sangat antusias menyampaikan rasa terima kasih.
"Sekali lagi terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Jawa Timur," ungkap Hotman Paris dalam video tersebut, dikutip pada Jumat, 20 Januari 2023.
Melalui video ucapan terima kasih Hotman Paris yang diunggah oleh Venna tersebut menuai respon komen netizen.***

Share this article
Hotman Paris Hutapea ke Polda Jawa Timur (Jatim) dalam menangani kasis KDRT Venna Melinda dengan Ferry Irawan.