AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam menghadapi perkara tersebut, Ferdy Sambo dinilai selalu tenang saat menyampaikan kesaksiannya.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo juga dituntut penjara seumur hidup.
Pada Selasa (24/1/2023), Ferdy Sambo menjalani sidang dengan agenda pledoi tuntutan JPU untuknya.
Dalam pledoinya, Ferdy Sambo mengungkapkan perasaannya.
Suami Putri Candrawathi memberi judul dalam nota pembelaan "Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan".
Sebelumnya, pledoi itu sempat diberi judul 'Pembelaan yang Sia-sia'.
Baca Juga: Mengerikan! Penyakit Ain Bisa Sebabkan Kematian, Berikut Doa Agar Terhindar Darinya
Artikel Terkait
TERPOPULER: Ustadz Abdul Somad Beberkan Amalan Bulan Rajab yang Bukan Hanya Puasa Saja
Lewat Pleidoi, Ferdy Sambo Curhat Dirinya Putus Asa dan Frustrasi Dapat Tekanan yang Luar Biasa dari Publik
Beda Netizen dan Jaksa Soal Selingkuhan Putri Candrawathi: Antara Kuat Maruf dan Yosua
Terpopuler! Dalang di Balik Tuntutan bagi Ferdy Sambo Cs Terungkap, Ternyata Bukan Jaksa