AYOJAKARTA.COM - Sidang pledoi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan terhadap Joshua digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2023.
Setelah berlangsungnya persidangan yang cukup panjang dan melelahkan, akhirnya sampailah pada titik sidang pledoi pembacaan nota pembelaan oleh terdakwa.
Sidang pledoi merupakan hak atau kesempatan Ferdy Sambo untuk melakukan pembelaan.
Dalam sidang pledoi mantan jenderal polisi ini membacakan nota pembelaan yang berjudul "Setitik Harapan Dalam Ruang yang Sesak" dengan suara bergetar.
Awalnya Ferdy Sambo akan memberikan judul "Pembelaan yang Sia-Sia."
Judul awal tersebut dibuat karena menurutnya berbagai hinaan, cacian, bahkan tuduhan bersalah terus ditujukan kepadanya selama proses pemeriksaan maupun persidangan.
Sedangkan Majelis Hakim belum memutuskan bahwa dirinya bersalah terhadap kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca Juga: Mengerikan! Penyakit Ain Bisa Sebabkan Kematian, Berikut Doa Agar Terhindar Darinya
Artikel Terkait
Soleman Ponto Ungkap Makna Kata Hajar Chad: Apapun Perintahnya Keluarnya Tembak Mati
Farhat Abas Geram hingga Layangkan Somasi pada Bunda Corla, Ini Sebabnya!
Ferdy Sambo Diprediksi Lawan Balik Jika Dituntut Mati, IPW: Buku Hitamnya Catat Praktik Gelap Oknum Polri
Kompolnas Ungkap Relasi Kuasa Buat Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Sambo: Mekanismenya Sulit