AYOJAKARTA.COM – Putri Candrawathi yang merupakan istri dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kini turut serta menjadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi juga telah mendapat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 8 tahun penjara karena dinilai telah ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo.
Keputusan JPU dengan menuntut Putri Candrawathi selama 8 tahun penjara tersebut rupanya membuat polemik baru di masyarakat.
Banyak pihak terutama keluarga Brigadir J yang merasa kecewa atas keputusan Jaksa Penuntut Umum.
Pihak keluarga Brigadir J merasa tuntutan yang diberikan kepada Putri Candrawathi itu terlalu ringan dan tidak sesuai dengan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa anak mereka.
Tangis ibunda Brigadir J saat mengetahui Putri Candrawathi hanya diberikan tuntutan 8 tahun penjara sama dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
“Persiapan yang matang yang dilakukan Putri mulai dari Magelang, semua saksi-saksi yang ada disitu tidak ada mengetahui dan melihat semuanya. Tetapi semua tuntutan yang diberikan sepaket dengan si Kuat Maruf, memang betul-betul sejodoh lha si Putri dengan Kuat Maruf ini” ujar Rosti sambil terus menangis seperti dilansir Ayojakarta.com pada siaran Kompas TV.
Baca Juga: TERPOPULER: Mahfud MD Harap Ada Angin Segar untuk Bharada Richard Eliezer Bebas dari Hukuman
“Dengan tuntutan yang sama 8 tahun untuk yang sudah mengetahui matang-matang persiapan perencanaan pembunuhan ini. Jadi betul-betul tidak adil buat kami orang tua rakyat kecil ini,” imbuhnya.
Ibunda Yosua juga meminta keadilan kepada Majelis Hakim, agar memberikan keputusan semaksimal mungkin untuk Putri Candrawathi yang dinilai mengetahui semuanya.
“Harapan kami kepada Pak Hakim utusan Tuhan tolong kami diberi keadilan yang seadil-adilnya bapak,” tangis Ibunda Yosua.
Jejak hidup Putri Candrawathi
Sebelum tersandung kasus pembunuhan, Putri menjalani hidup sebagai seorang anak dari anggota TNI yang kemudian berkarier menjadi dokter gigi lalu menikah dengan polisi.
Sang ayah Putri ternyata seorang mantan Jenderal Besar TNI.
Ayah Putri Candrawath merupakan seorang perwira TNI yang menjabat sebagai Brigadir Jenderal (Brigjen) atau Jenderal bintang satu.
Lahir dari ayah yang bekerja di bidang militer membuat Putri Candrawati hidup berkecukupan sejak dini.
Meski demikian, Putri Candrawati tidak mengikuti jejak sang ayah.
Putri lebih memilih menjadi dokter gigi dibandingkan bekerja di bidang militer seperti sang ayah.
Ia pun menempuh pendidikan dokter gigi di Universitas Trisakti, Jakata.
Putri Candrawathi kemudian menikah dengan Ferdy Sambo yang dikenalnya sejak remaja.
Setelah menikah, ia melepaskan profesi dokter giginya dan memilih sepenuhnya mengabdi kepada sang suami.***

Share this article
Sebelum tersandung kasus pembunuhan, Putri menjalani hidup sebagai seorang anak dari anggota TNI yang kemudian berkarier menjadi dokter gigi