AYOJAKARTA.COM - Ayah korban pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat menanggapi Pledoi Ferdy Sambo dalam sidang pembacaan nota pembelaan yang digelar di PN Jaksel (24/12023) kemarin.
Dalam tanggapannya, Ayah Yosua, Samuel Hutabarat mengatakan permintaan maaf Ferdy Sambo tak tulus.
Dirinya mengharapkan hukuman yang seberat-beratnya kepada Ferdy Sambo yaitu hukum mati.
Baca Juga: Terungkap! 10 Poin Nota Pembelaan Ferdy Sambo: Rasa Bersalah dalam Diri Saya Tak Pernah Berhenti
Tanggapan Keluarga Korban
Ayah Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat menanggapi apa isi pledoi yang disampaikan oleh terdakwa Ferdy Sambo.
Dilansir Ayojakarta.com melalui Youtube Kompas TV Pada (25/1/2023), Samuel hutabarat menyebut membantah adalah hak terdakwa Ferdy Sambo.
Ia tetap berharap hukuman terberat dijatuhi kepada terdakwa Ferdy Sambo.
"Kami sangat berharap, pasal 340 diterapkan untuk dia, yang didalamnya itu kan, hukuman mati, seumur hidup, dan paling lama tahanan penjara 20 tahun," tutur Samuel.
"Kemarin kan dia sudah dituntut seumur hidup, kami sangat berharap hukuman maksimal, hukuman mati. Biar tidak ada lagi 'Sambo-Sambo' di kehidupan berikutnya," lanjut ayah Brigadir Yosua tersebut.
Samuel Hutabarat juga menilai permintaan Ferdy Sambo hanyalah simbolik. Ia merasa dari awal tidak ada rasa penyesalan dalam diri Ferdy Sambo dan seolah-olah ada rasa dendam dalam dirinya (Ferdy Sambo).
Isi Pledoi Ferdy Sambo
Sidang pembacaan nota pembelaan Ferdy Sambo telah selesai digelar di PN Jaksel pada 24 Januari 2023.
Dalam agenda tersebut, terdakwa Ferdy Sambo membacakan pledoinya yang diberi judul 'Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan'.
Artikel Terkait
Novel Baswedan dan Irma Hutabarat Kuliti Sosok Ferdy Sambo dan 8 Ajudan: Kapolri Saja Tidak Punya
Update Kasus Pembunuhan Brigadir J: Nota Pembelaan Ferdy Sambo Seret Nama Richard Eliezer
Terungkap! 10 Poin Nota Pembelaan Ferdy Sambo: Rasa Bersalah dalam Diri Saya Tak Pernah Berhenti
Ferdy Sambo Curhat Dihukum Oleh Publik, Suami Putri Candrawathi: Persidangan Begitu Sesak dan Penuh Tekanan