Sesal Ferdy Sambo Melalui Nota Pembelaannya, Ayah Brigadir J: Tak Tulus Itu hingga Hukuman Mati

- Rabu, 25 Januari 2023 | 14:17 WIB
Sesal Ferdy Sambo Melalui Nota Pembelaannya, Ayah Yosua: Tak Tulus Itu hingga Hukum Mati
Sesal Ferdy Sambo Melalui Nota Pembelaannya, Ayah Yosua: Tak Tulus Itu hingga Hukum Mati

AYOJAKARTA.COM - Ayah korban pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat menanggapi Pledoi Ferdy Sambo dalam sidang pembacaan nota pembelaan yang digelar di PN Jaksel (24/12023) kemarin.

Dalam tanggapannya, Ayah Yosua, Samuel Hutabarat mengatakan permintaan maaf Ferdy Sambo tak tulus.

Dirinya mengharapkan hukuman yang seberat-beratnya kepada Ferdy Sambo yaitu hukum mati.

Baca Juga: Terungkap! 10 Poin Nota Pembelaan Ferdy Sambo: Rasa Bersalah dalam Diri Saya Tak Pernah Berhenti

Tanggapan Keluarga Korban

Ayah Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat menanggapi apa isi pledoi yang disampaikan oleh terdakwa Ferdy Sambo.

Dilansir Ayojakarta.com melalui Youtube Kompas TV Pada (25/1/2023), Samuel hutabarat menyebut membantah adalah hak terdakwa Ferdy Sambo.

Ia tetap berharap hukuman terberat dijatuhi kepada terdakwa Ferdy Sambo.

"Kami sangat berharap, pasal 340 diterapkan untuk dia, yang didalamnya itu kan, hukuman mati, seumur hidup, dan paling lama tahanan penjara 20 tahun," tutur Samuel.

Baca Juga: Edwin Partogi Pasaribu Buka Suara Soal Tuntutan Bharada E: Richard Eliezer Pihak yang Berada di Posisi Jaksa

"Kemarin kan dia sudah dituntut seumur hidup, kami sangat berharap hukuman maksimal, hukuman mati. Biar tidak ada lagi 'Sambo-Sambo' di kehidupan berikutnya," lanjut ayah Brigadir Yosua tersebut.

Samuel Hutabarat juga menilai permintaan Ferdy Sambo hanyalah simbolik. Ia merasa dari awal tidak ada rasa penyesalan dalam diri Ferdy Sambo dan seolah-olah ada rasa dendam dalam dirinya (Ferdy Sambo).

Isi Pledoi Ferdy Sambo
Sidang pembacaan nota pembelaan Ferdy Sambo telah selesai digelar di PN Jaksel pada 24 Januari 2023.

Dalam agenda tersebut, terdakwa Ferdy Sambo membacakan pledoinya yang diberi judul 'Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan'.

Halaman:

Editor: Vincensia Enggar Larasati

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X