AYOJAKARTA.COM - Belum lama ini, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ditangkap KPK pada 10 Januari 2023 karena terlibat kasus suap dan gratifikasi.
Tidak hanya Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT. Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap. Rijatono diduga menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua agar bisa memenangkan sejumlah proyek infrastruktur.
Lebih jelasnya Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar 1 Miliar Rupiah dari Rijatono Lakka untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan infrastruktur di Papua
Hingga akhirnya, perusahaan Rijatono Lakka mendapatkan tiga proyek senilai Rp. 41 Miliar.
Meskipun sebelumnya perusahaan tersebut bergerak di bidang farmasi dan tidak memiliki pengalaman pembangunan proyek infrastruktur.
Dikutip Ayojakarta.com dari laman Republika.co.id pada (25/1/2023) seperti yang kita tau, Wakil Gubernur Papua, Klimen Tinal meninggal dunia pada 21 Mei 2021 dan hingga saat ini belum ada penggantinya.
Baca Juga: Eks Napi Koruptor OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK Berikan Tanggapan Ini!
Sehubungan dengan penangkapan Lukas Enembe, per tanggal 11 Januari 2023 dan kekosongan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur, Kemendagri menugaskan Sekda Papua Ridwan Rumasukun menjadi Pelaksana Tugas Sehari-hari (Plh) untuk sementara waktu mengisi kekosongan kursi Gubernur Papua.
Ahmad Doli Kurnia selaku Ketua Komidi II DPR RI menyampaikan “Maksimal dua bulan saja Ridwan Rumasukun menjadi Plt. Kinerja pemerintah akan terganggu ketika wewenang Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda berada di tangan satu orang."
Sehubungan dengan hal tersebut, Doli meminta Mendagri Tito Karnavian untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Papua.
Baca Juga: Update Kasus Lukas Enembe: Diduga Ada Keterlibatan, Istri dan Anak Ikut Diperiksa KPK!
“Saya kira segera diproses saja oleh Mendagri. Kemudian Mendagri berkonsultasi minta petunjuk ke Pak Presiden siapa orang yang disetujui Pak Presiden untuk menjadi Plt Gubernur Papua," ujar Doli.
Hal ini merupakan pertama kalinya di Indonesia, Sekda merangkap menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur.***
Artikel Terkait
Bagaikan Film, Ini Strategi Cerdas KPK Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe!
KPK Ogah Rujuk Lukas Enembe Berobat Ke Luar Negeri Gara-gara Hipertensi, Terungkap Ini Alasannya!
Ditangkap Karena Korupsi, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Lukas Enembe ke Kelompok Separatis
Hasil Korupsi Lukas Enembe Diduga Mengalir ke Kelompok Terlarang, Benarkah untuk Biayai Separatis?
Kronologi Lukas Enembe Ditangkap dengan Strategi Catatan Catering, Pengacara Minta Istrinya Jenguk Setiap Saat