AYOJAKARTA.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 10 Januari 2023.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri.
Lukas Enembe ditangkap oleh penyidik KPK terkait statusnya yang kini tersangka gratifikasi.
"Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura," kata Irjen Mathius di Kota Jayapura, Selasa, 10 Januari 2023, dikutip dari Republika.
Dikatakan oleh Irjen Mathius, Lukas Enembe sebelumnya dibawa ke Mako Brimob Polda Papua, dan kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Kendati begitu, Irjen Mathiun tidak memberikan keterangan detail mengenai hal ini.
"Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK," ucap Mathius.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi pada Kamis, 5 Januari 2023.
Baca Juga: Patahkan Data Febri Diansyah, Martin Lukas Simanjuntak Sebut Pemerkosaan Bisa Diungkap dengan Ini
Para tersangka itu yaitu RL selaku Direktur PT TBP dan Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023, Lukas Enembe.
RL lebih lebih dulu ditahan sejak 5 Januari 2023 oleh m Penyidik di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.***

Share this article
Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 10 Januari 2023.