AYOJAKARTA.COM – Ada yang mencengangkan dari sidang pledoi atau nota pembelaan terdakwa Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam sidang pledoi yang digelar pada hari ini, 25 Januari 2023 di PN Jakarta Selatan, Putri Candrawathi memberi judul nota pembelaannya.
Judul dari nota pembelaan Putri Candrawathi, yakni Surat dari Balik Jeruji.
Baca Juga: Kapolri Nyatakan Ferdy Sambo Dihukum Mati dan Putri Candrawathi Seketika Pingsan, Cek Faktanya!
Dikutip AyoJakarta.com dari tayangan KOMPASTV pada Rabu (25/1/2023), Isi dari pledoi tersebut dibacakan langsung oleh terdakwa Putri Candrawathi.
“Nota pembelaan saya hari ini, saya beri judul ‘Surat dari Balik Jeruji’, jika Tuhan mengijinkan saya ingin kembali memeluk Putra Putri kami,” kata Putri Candrawathi.
Sebelum membacakan isi dari pledoinya, istri Sambo itu bersyukur karena telah diberi kekuatan sampai saat ini.
“Sekalipun dalam kejatuhan yang sangat dalam saat ini, saya sangat bersyukur Tuhan memberikan kekuatan yang sangat luar biasa, hingga saya mampu menghadapi semua ini,” ungkap Putri.
Putri berharap nota pembelaan pribadi itu dapat mempertimbangkan tuntutan yang diberikan.
Artikel Terkait
Tegas! Putri Candrawathi Minta Jangan Hakimi Dirinya Terlalu Jauh: Tuduhan Itu Rapuh dan Mengada-ngada
Waduh! Dapat Kesempatan Membela Diri, Putri Candrawathi Malah Cerita Kisah Cintanya dengan Sosok Ini
Dengan Suara Gemetar, Putri Candrawathi Baca Nota Pembelaan yang Berjudul Surat dari Balik Jeruji
Heboh! Putri Candrawathi dalam Pledoinya Ingin Peluk Anak-anaknya, Warganet : Bagaimana dengan Ibu Yosua?
Ferdy Sambo Curhat Dihukum Oleh Publik, Suami Putri Candrawathi: Persidangan Begitu Sesak dan Penuh Tekanan
Waduh! Putri Candrawathi Berniat Bunuh Diri karena Tak Kuat Lagi Mendapat Kecaman, Sosok Ini Beri Harapan
Soroti Pembelaan Putri Candrawathi, Ibunda Yosua Sebut Tak Miliki Nurani: Sumber Malapetaka!
Gempar Pagi Ini! Jokowi Umumkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Resmi Dijatuhi Hukuman Mati? Cek Faktanya!
Putri Candrawathi Mengaku Telah Dinodai Yosua di Nota Pembelaannya, Apakah Bisa Dibuktikan?
Kapolri Nyatakan Ferdy Sambo Dihukum Mati dan Putri Candrawathi Seketika Pingsan, Cek Faktanya!