AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer membacakan nota pembelaan berjudul Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?
Hal ini diungkap Richard Eliezer saat membacakan pleidoi atau nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Pada awal nota pembelaan, ia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dari almarhum Brigadir Yosua.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari Almarhum Bang Yos. Tidak ada kata-kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Bang Yos dan keluarga Bang Yos," kata Richard Eliezer di awal pembacaan pleidoinya.
Baca Juga: So Sad, Richard Eliezer Minta Maaf kepada Lingling Tunangannya Karena Pernikahan Tertunda
Lebih lanjut, Richard Eliezer mengutip ayat Alkitab yang selalu diingatkan orang tuanya saat sedang sedih dan lemah yang menjadi kekuatan yaitu Mazmur 34:19.
"Sebab Tuhan dekat dengan orang yang patah hatinya dan ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya. Saya yakin kesetiaan saya ini bernilai di mata Tuhan," kata Richard Eliezer.
Kemudian Richard Eliezer menceritakan bagaimana kehidupan seorang Brimob yang berlatar belakang militer, dirinya dididik untuk taat dan patuh kepada atasan.
"Sebagai seorang Brimob yang latar belakangnya adalah para militer saya dididik untuk taat dan patuh serta tidak mempertanyakan perintah atasan saya. Apabila ada yang menganggap ketaatan dan kepatuhan saya membabi buta, maka siang hari ini saya menyerahkan kepada kebijaksanaan Majelis Hakim," ungkap Richard Eliezer dikutip ayojakarta.com dari YouTube kompastv live, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: Terpopuler! CEK FAKTA: Jaksa dan Hakim Langsung Panik, Hotman Paris Datang untuk Bebaskan Bharada E
Tak hanya itu, Richard Eliezer pun berkeyakinan bahwa kepatuhan dan kejujuran adalah segala-galanya.
Menurutnya keadilan nyata bagi mereka yang mencarinya.
"Apabila Yang Mulia Ketua dan Anggota Majelis Hakim sebagai Wakil Tuhan ternyata berpendapat lain, maka saya hanya dapat memohon kiranya memberikan putusan terhadap diri saya yang seadil-adilnya. Kalau karena pengabdian saya sebagai ajudan menjadikan saya seorang terdakwa, kini saya serahkan masa depan saya pada putusan Majelis Hakim, selebihnya saya hanya dapat berserah pada kehendak Tuhan," jelasnya kemudian.
Artikel Terkait
So Sweet dan Menyentuh! Nota Pembelaan Richard Eliezer buat Tunangannya: Bahagiamu adalah Bahagiaku
Putus Urat Malu! Ini Deretan Kelakuan Ferdy Sambo yang Bikin Miris: Dari Tipu Kapolri hingga Minta Bebas
Terpopuler! Irma Hutabarat dan Novel Baswedan Bongkar Habis Relasi Kuasa Ferdy Sambo, Jumlah Ajudan Tak Lazim?
Terpopuler! CEK FAKTA: Jaksa dan Hakim Langsung Panik, Hotman Paris Datang untuk Bebaskan Bharada E
So Sad, Richard Eliezer Minta Maaf kepada Lingling Tunangannya Karena Pernikahan Tertunda