AYOJAKARTA.COM - Sidang pleidoi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Sebelum pembacaan nota pembelaan dimulai, Febri Diansyah kuasa hukum dari istri Ferdy Sambo menambahkan bukti-bukti lain dalam persidangan.
Bukti-bukti ini diharapkan dapat mengurangi tuntutan hukuman atau dapat membantu pleidoi Putri Candrawathi.
Hakim mulanya menanyakan kesiapan dari istri mantan Kadiv Propam Polri untuk membacakan pleidoi.
Putri Candrawathi menjawab dirinya tengah ada gangguan pencernaan tetapi tetap siap.
“Agak sedikit gangguan pencernaan, tetapi saya siap untuk melaksanakan, bisa,” tutur Putri Candrawathi dikutip AyoJakarta.com dari YouTube MetroTV, Kamis (26/1/2023).

Artikel Terkait
Terpopuler! Irma Hutabarat dan Novel Baswedan Bongkar Habis Relasi Kuasa Ferdy Sambo, Jumlah Ajudan Tak Lazim?
So Sad, Richard Eliezer Minta Maaf kepada Lingling Tunangannya Karena Pernikahan Tertunda
Baju Seksi yang Disebut Jaksa Bagian Skenario Pembunuhan Yosua, Putri Candrawathi: Saya Pakai Piyama Sopan
Mengutip Ayat Alkitab dalam Pleidoinya, Richard Eliezer Berharap Ada Setitik Keadilan Untuk Kejujurannya
Menyerang Lewat Pledoi! Putri Candrawati Mengaku Tak Selingkuh, Malah Tuding Yosua sebagai Sosok yang Keji