AYOJAKARTA.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku banyak mendapat tudingan terkait isu pelecehan seksual.
Hal tersebut disampaikan dalam nota pembelaannya atau pleidoi yang ia bacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Rabu (25/1/2023).
Mulanya Putri Candrawathi mengaku memiliki beban mental akibat pelecehan seksual yang dialaminya di rumah Magelang yang mengakibatkan malu berkepanjangan.
"Beban berat mental dan jiwa saya, serta rasa malu yang mendalam menghadapi peristiwa ini dan harus bercerita di depan orang banyak. Rasanya saya sudah tidak berarti lagi hidup karena malu dan menjadi omongan di mana-mana," kata Putri Candrawathi saat membacakan pleidoi di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Putri Candrawathi merasa peristiwa yang dialaminya pada 7 Juli 2022 lebih baik ia simpan rapat-rapat karena jika dia diminta menyampaikan kembali peristiwa tersebut, akan menghidupkan trauma mendalam dan rasa malu dalam dirinya.
“Jika boleh memilih, rasanya mungkin lebih baik saya menutup rapat-rapat peristiwa yang saya alami tanggal 7 Juli 2022 itu. Karena bila saya menyampaikan kembali peristiwa yang sangat menyakitkan tersebut, semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam diri saya,” ucapnya.
Tak hanya itu, ibu empat anak ini menyebutkan bahwa dirinya menerima banyak tudingan di media sosial.
Salah satunya disebut sebagai perempuan tua yang mengada-ada dan lebih parahnya disebut mendramatisir situasi dalam peristiwa penembakan Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
"Di berbagai media dan pemberitaan saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti di situ saja, saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada," kata Putri Candrawathi dikutip ayojakarta.com dari YouTube kompastv, Sabtu (28/1/2023).
Sementara itu, Putri Candrawathi merasa dirinya selalu disalahkan dalam setiap tindakannya.
Bahkan ketika dirinya diam, dia diminta untuk muncul dan bicara.
"Semua kesalahan diarahkan kepada saya tanpa saya bisa melawan. Ketika saya memilih untuk diam, publik mendesak saya untuk muncul dan bicara. Namun ketika saya bicara, kembali muncul komentar dari para pengamat yang tidak pernah mengetahui kejadian sebenarnya namun berkomentar bahwa saya bukan korban kekerasan seksual karena masih sanggup bicara. Apapun yang saya lakukan menjadi salah di mata mereka," jelasnya.
Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ditembak oleh Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Adapun pemicunya, Ferdy Sambo marah setelah mendapat cerita Putri Candrawathi dilecehkan Yosua.
Meski dalam perkara tersebut tidak ada satupun saksi atas kejadian di Magelang, namun Ferdy Sambo percaya pada pengakuan Putri Candrawathi.
Di sisi lain, jaksa menilai tidak ada kekerasan seksual melainkan perselingkuhan Yosua dengan Putri Candrawathi.
Selanjutnya, jaksa menuntut Putri Candrawathi delapan tahun penjara karena dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.***

Share this article
Begini curhat pilu Putri Candrawathi saat dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada dalam pleidoinya.