Update Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Tuntutan Kepada Arif Rachman Arifin!

Kembali Viral, Arif Rahman Dapatkan Ucapan Terima Kasih, Ini Reaksi Warganet!
Kembali Viral, Arif Rahman Dapatkan Ucapan Terima Kasih, Ini Reaksi Warganet!

AYOJAKARTA.COM– Arif Rachman yang merupakan salah satu terdakwa dalam kasus persidangan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, istri, serta para ajudannya.

Update terbaru dari terdakwa Arif Rachman Arifin terkait keterangan saksi yang diberikan oleh jajaran personel Polres Jember.

Dikutip ayojakarta.com melalui sebuah video di kanal Youtube kompas.com pada 28 Januari 2023, akhirnya Arif Rachman Arifin menghadapi sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum kepadanya dalam kasus Obstruction of Justice atau penyintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Tanggapi Pesan Cinta dari Pledoi, Tunangan Richard Eliezer Sebut akan Setia Menunggu

Kasus yang bergulir bersamaan dengan persidangan maraton Ferdy Sambo CS akhirnya sampai pada babak baru dimana Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan kepada Arif Rachman Arifin.

Arif Rachman Arifin terpaksa merasakan kursi pesakitan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena hal yang ia lakukan pada penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Melalui sidang pembacaan tuntutan Arif Rachman Arifin, Jaksa Penuntut Umum meyakini bahwa terdakwa Arif ikut dalam perusakan CCTV yang menyebabkan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J terhalangi.

Lebih lanjut, Arif Rachman Arifin dianggap bersalah dalam kasus rusaknya CCTV hingga menghalangi penyidikan kasus yang melibatkan Ferdy Sambo, sang Kadiv Propam bersama istrinya, Putri Candrawathi, dan ajudannya Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta Richard Eliezer.

Baca Juga: Arif Rachman Arifin Dituntut 1 Tahun Penjara oleh JPU, Berikut Hal Meringankan dan Memberatkannya!

Pada sidang yang berlangsung di Hari Jumat, 27 Januari 2023 lalu, Arif Rachman dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum menggunakan dasar sebagaimana berikut:

  • Arif Rachman Arifin dituntut dengan dasar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
  • Jaksa Penuntut Umum atau JPU menerangkan melalui tuntutannya bahwa Arif Rachman Arifin terbukti bersalah melawan hukum hingga menyebabkan gaduhnya Sistem Informasi Elektronik.

Poin kedua dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum adalah tuntutan pidana berupa penjara sebagaimana berikut:

Baca Juga: Arif Rachman Arifin Dituntut Jaksa 1 Tahun Penjara, Atas Obstruction of Justice Kematian Yosua

"Menjatuhkan pidana selama satu tahun penjara dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah terdakwa jalani, dan perintah agar terdakwa tetap ditahan," terang Jaksa Penuntut Umum.

Hal ini membuat Arif Rachman Arifin resmi dituntut oleh Jaksa selama setahun dan menunggu vonis dari majelis hakim sidang kasus obstruction of justice.

Sebelumnya, viral beredar video Arif Rachman menangis ketakutan di persidangan karena sosok Ferdy Sambo.

Arif Rachman menangis saat Hakim Akhmad Suhel menjelaskan alasan mengapa Arif yang pertama dipanggil untuk diperiksa di persidangan pada 13 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Momen Haru Kesaksian Eks Anak Buah, Sebut Arif Rachman Arifin Sosok Orang Tua dan Guru Bagi Personelnya

"Karena saya melihat ada kejujuran di Saudara, itulah sebabnya saya menjadikan Saudara pertama (diperiksa), ada bantahan Saudara terhadap keterangan Ferdy Sambo, di situ kami meminta Saudara menjadi yang pertama diperiksa," terang Hakim Ketua, Akhmad Suhel.

Arif Rachman takut karena ajudan dari Ferdy Sambo saja dibunuh, apalagi dirinya. Isak tangis berusaha ia kendalikan.

"Rasa takut itu besar Yang Mulia, kemarin ketika saya menceritakan dan berbeda dengan Pak FS saja, terus terang keluarga saya takut," kata Arif menatap Hakim Ketua sambil menahan tangis ketakutannya.

Baca Juga: Alasan Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi Ferdy Sambo, Mulai dari Kesiapan Perencanaan Pembunuhan Hingga Bohong

Istri Arif bahkan bertanya padanya, "ini nggak apa-apa ini, anak-anak bagaimana?"

Hingga saat ini tim penasihat hukum Arif Rachman Arifin sedang mempelajari tuntutan Jaksa yang baru saja dibacakan pada persidangan Jumat, 27 Januari 2023 lalu.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Arif Rachman
# obstruction of justice
# Arif Rachman Arifin
# tuntutan
# Brigadir J
# Ferdy Sambo
# pembunuhan
# hukuman

News Update

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.