AYOJAKARTA.COM – Salah satu bantuan Kemensos atau Kementerian Sosial yang akan tetap ada adalah PKH atau Program Keluarga Harapan. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers pencabutan status PPKM di Indonesia.
Hal ini tentu dapat meringankan beban perekonomian dan menjadi angin segar untuk semua kalangan. Mengingat PKH adalah bantuan yang dinanti di setiap tahap pencairan.
Menjadi salah satu bantuan yang dinanti, banyak berita beredar tentang jadwal pencairan dari PKH.
Benarkah PKH Tahap I tahun 2023 akan cair pada awal Bulan Februari 2023?
Dikutip melalui kanal Youtube Inspirasi Oktara pada 30 Januari 2023, berikut penjelasan tentang jadwal pencairan PKH Tahap I tahun 2023.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
Nominal bantuan PKH yang diterima setiap orang berbeda-beda tergantung dari jumlah anggota keluarga dalam 1 KK yang masuk dalam kategori penerima PKH. Pada tahun 2023 kuota penerima manfaatnya masih sama yaitu 10 juta keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Lengkap Nih, Tanggapan Jaksa atas Pleidoi Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal: Gak Kuat!
Banyak berita yang beredar terkait PKH Cair Januari 2023, yang mana hingga penghujung 2023, PKH tidak kunjung terlihat hilal pencairannya.
Banyak kabar yang beredar melalui sosial media, seperti grup Whatsapp hingga Facebook serta berbegai media berita yang memuat kabar yang masih simpang siur.
Sebelumnya, Pencairan PKH dijelaskan mengikuti Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial yang terakhir diterbitkan. Apabila tidak ada SK baru, maka pencairan PKH 2023 akan melalui PT POS Indonesia.
Lalu, apakah PKH Tahap I Tahun 2023 akan cair awal Februari 2023? Tanda pencairan terlihat melalui tiga poin berikut ini!
1. Kunjungan Kemensos dan jajarannya di suatu daerah yang mana mencairkan PKH 2023 Tahap I pada 50 KPM secara simbolis. Ini berarti PKH 2023 akan tetap cair.
Artikel Terkait
Intip Empat Kebijakan Penerimaan ASN Terkini, Ada Bocoran Formasi CPNS dan PPPK 2023!
Masih Ngotot! Febri Diansyah Anggap Ada 3 Hal Janggal di Sidang Replik Putri Candrawathi, Apa Saja?
Jaksa Sentil Penasihat Hukum Putri Candrawathi: Hanya Mampu Bermain Retorika hingga Jerumuskan PC Tidak Jujur
Terungkap dalam Replik! Alasan Jaksa Tuntut 12 Tahun Meski Richard Eliezer JC, Karena Pertimbangkan Hal InI