AYOJAKARTA.COM – Penolakan pledoi atas terdakwa Richard Eliezer dalam sidang Replik yang digelar pada Senin (30/1/23) menuai banyak komentar.
Dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube Kompas TV pada (31/1/23) Ketika ditanya mengenai bagaimana sikap jaksa terkait replik JPU terhadap Pledoi terdakwa Richard Eliezer.
Firman Wijaya, selaku pakar Hukum Pidana menyebutkan bahwa Jaksa Penuntut Umum terkesan Emosional dan Ego sektoral, hal ini terlihat pada pertimbangan tentang rekomendasi LPSK yang baru muncul belakangan.
“Itu Seharusnya secara hukum, sudah harus ada sejak tuntutan. “ ujar Firman Wijaya
Jaksa dinilai mengesampingkan LPSK, hal ini yang membuat sikap Jaksa dinilai tidak profesional. Berbeda dengan pernyataan Mahfud MD beberapa waktu yang menyampaikan bahwa Jaksa bersikap profesional.
Sebelumnya Jaksa menyebutkan rekomendasi LPSK sudah dipertimbangkan. Namun, secara teknis, hierarkis, aspek yuridisnya tidak seperti yang disebutkan.
“Bahkan sudah ada mba, surat keputusan Bersama Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, Ketua Mahkamah Agung, Ketua KPK dan Ketua LPSK, itu sudah dilanggar oleh Jaksa. Disana sudah jelas bahwa menyangkut penuntutan memang kewenangan perlindungan ada pada jaksa, tapi tidak bisa Lembaga ini sektoral saja, perlindungan saksi itu program negara.” Ungkap Firman
Menurut Firman, Posisi Justice Collaborator hanya digunakan untuk perlindungan Fisik, tapi dari segi perlindungan hukum dengan tuntutan 12 Tahun penjara, tidak bisa disebutkan sebagai perlindungan hukum.
Baca Juga: Kuat Maruf akan Dijatuhkan Vonis 14 Februari 2023 Nanti, Duplik Jadi Upaya Pembelaan Terakhir
Firman menyebutkan suatu saat JC akan sepi dari dukungan, apalagi ini adalah ruang partisipasi publik
Firman juga berpendapat bahwa Jaksa terkesan melemparkan bola panas terkait pertimbangan JC kepada Hakim.
Hal ini karena, Jaksa sudah terlanjur mempertahankan dakwaan model jaring laba-laba, yang penting semua di jaring, semua dijangkau, persoalan kebenaran itu soal belakangan.
Stela masengi selaku Kuasa Hukum terdakwa Richard Eliezer juga berpendapat bahwa tuntutan jaksa tidak konsisten terkait status Justice Collaborator.
Artikel Terkait
Memanas! Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sentil JPU: Kami Ingatkan Agar Tidak Tergelincir dalam Kesesatan
Martin Simanjuntak Bongkar Inisial Brigjen yang Terlibat Gerakan Bawah Tanah Kasus Ferdy Sambo, Ini Perannya!
Isi Duplik Ferdy Sambo Kebanyakan Sindiran? JPU Dinilai Tidak Bisa Buktikan Pembunuhan Berencana Yosua
Sebut Bharada E Tembak Brigadir J karena Loyalitas ke Ferdy Sambo, Jaksa: Tak Ada Tanda Ini
Pledoi Ditolak! Jaksa Tegas Sebut Richard Eliezer dan Ferdy Sambo Lakukan Kerja Sama yang Sempurna
JPU Sesat! Pengacara Ferdy Sambo Ingatkan Jaksa Agar Tak Tergelincir Lebih Jauh: Menuduh Secara Serampangan
Buku Hitam Ferdy Sambo Diduga Memiliki Hubungan dengan Gerakan Bawah Tanah, Ternyata Ini Alasan dan Isinya
Akhirnya Nasib Hidup dan Mati Ferdy Sambo Segera Terjawab, Hakim Beberkan Sidang Putusan Digelar Tanggal Ini
Pedas! Disebut Tidak Profesional oleh JPU, Pengacara Ferdy Sambo Semprot Balik Jaksa dan Sebut Serampangan
Terungkap! 3 Poin Penting yang Disampaikan Ferdy Sambo dalam Sidang Duplik, Apakah akan DIkabulkan Hakim?