AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Ferdy Sambo baru saja menjalani sidang duplik yang digelar hari ini Selasa (31/1/23).
Sidang duplik yang dijalani oleh terdakwa Ferdy Sambo hari ini merupakan kelanjutan dari sidang replik pekan lalu.
Untuk diketahui, terdakwa Ferdy Sambo mendapat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum dengan pidana seumur hidup karena dianggap sebagai dalang atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Atas tuntutan tersebut, pihak Ferdy Sambo mengajukan nota pembelaan atau pledoi.
Namun sayangnya, nota pembelaan yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo tersebut ditolak oleh pihak JPU dalam sidang replik.
Pada sidang duplik hari ini, terdakwa Ferdy Sambo melalui tim Kuasa Hukumnya menyampaikan beberapa poin penting.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @jamgadangtv pada (31/1/23) yang menampilkan cuplikan sidang dari Kompas TV, diketahui ada 3 poin penting yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Ferdy Sambo dalam sidang duplik tersebut.
Lantas apa saja 3 poin penting dalam duplik Ferdy Sambo tersebut? Pertama adalah pihak Ferdy Sambo meminta seluruh duplik yang disampaikan agar diterima oleh hakim serta Jaksa.
Baca Juga: Kuat Maruf akan Dijatuhkan Vonis 14 Februari 2023 Nanti, Duplik Jadi Upaya Pembelaan Terakhir
“Menerima seluruh dalil duplik dari tim Penasehat Hukum terdakwa Ferdy Sambo,” ujar Kuasa Hukum Ferdy Sambo.
Kemudian poin yang kedua adalah, pihak Ferdy Sambo menolak semua replik yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
“Dua menolak seluruh replik dari Penuntut Umum,” ungkap Kuasa Hukum Sambo.
Kemudian untuk poin ketiga dalam dupliknya tim Ferdy Sambo meminta agar Majelis Hakim menjatuhkan putusan yang sesuai dengan pledoi yang telah disampaikan sebelumnya.
Artikel Terkait
Duplik Pengacara Ferdy Sambo Ungkit 7 Versi Keterangan Richard Eliezer Soal Penembakan Yosua, Apa Saja?
Memanas! Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sentil JPU: Kami Ingatkan Agar Tidak Tergelincir dalam Kesesatan
Martin Simanjuntak Bongkar Inisial Brigjen yang Terlibat Gerakan Bawah Tanah Kasus Ferdy Sambo, Ini Perannya!
Isi Duplik Ferdy Sambo Kebanyakan Sindiran? JPU Dinilai Tidak Bisa Buktikan Pembunuhan Berencana Yosua
Sebut Bharada E Tembak Brigadir J karena Loyalitas ke Ferdy Sambo, Jaksa: Tak Ada Tanda Ini
Pledoi Ditolak! Jaksa Tegas Sebut Richard Eliezer dan Ferdy Sambo Lakukan Kerja Sama yang Sempurna
JPU Sesat! Pengacara Ferdy Sambo Ingatkan Jaksa Agar Tak Tergelincir Lebih Jauh: Menuduh Secara Serampangan
Buku Hitam Ferdy Sambo Diduga Memiliki Hubungan dengan Gerakan Bawah Tanah, Ternyata Ini Alasan dan Isinya
Akhirnya Nasib Hidup dan Mati Ferdy Sambo Segera Terjawab, Hakim Beberkan Sidang Putusan Digelar Tanggal Ini
Pedas! Disebut Tidak Profesional oleh JPU, Pengacara Ferdy Sambo Semprot Balik Jaksa dan Sebut Serampangan