AYOJAKARTA.COM---Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendekati akhir putusan.
Kasus pembunuhan yang terjadi pada 8 Juli 2022 ini menjadi perhatian publik, karena berjalan cukup lama.
Banyaknya drama dan skenario dalam kasus ini,membuat penasaran masyarakat bagaimanakah vonis hakim nantinya.
Diketahui saat ini, masa penahanan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan diperpanjang. Menjadi masa penahanan perpanjangan yang kedua mulai 6 Februari nanti.
Kabarnya sidang vonis Ferdy Sambo akan dilaksanakan pada hari Senin, 13 Februari 2023 mendatang.
Muncul desas desus bahwa tanggal sidang vonis Ferdy Sambo diyakini memiliki simbol negatif, yang dikatakan bahwa angka 13 ini angka pembawa sial yang bisa menjerumuskan hukuman pidana maksimal.
Publik berharap agar Ferdy Sambo dijatuhi hukuman maksimal oleh hakim, Mahfud MD yakin dengan hakim sebagai wakil Tuhan akan memberikan keadilan terkait vonis yang akan diberikan kepada terdakwa.
Dikutip Ayojakarta.com pada laman suara.com dalam artikel Angka Sial di Sidang Vonis Ferdy Sambo, Bisa Kena Hukuman Mati?, dikatakan bahwa tanggal sidang vonis Ferdy Sambo mengundang desas desus akan menjadi pembawa sial yang akan menjerumuskannya pada eksekusi mati.
Setelah proses persidangan yang cukup panjang dilalui oleh Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kini menjelang pelaksanaan sidang vonis hukuman pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo pada hari Senin, 13 Februari 2023.
Beredar berita bahwa tanggal sidang vonis Ferdy Sambo diyakini memiliki simbol negatif, yang dikatakan bahwa angka 13 ini angka pembawa sial yang bisa menjerumuskan hukuman pidana maksimal.
Angka 13 diyakini banyak masyarakat adalah sebagai angka pembawa sial, angka ini dinilai sebagai angka kematian.
Masyarakat sering mengaitkan banyak hal tentang hidupnya dengan angka 13 yang dinilai memiliki konotasi negatif atau disebut "angka sial".
Sebelumnya Ferdy Sambo dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman penjara seumur hidup, bukan berarti ini tidak meloloskannya dengan hukuman mati.
Dikarenakan yang akan memvonis hukuman sebenarnya yakni Majelis Hakim yang sering dijuluki sebagai wakil Tuhan.
Sangat mungkin jika Majelis Hakim memvonis hukuman yang lebih berat daripada tuntutan JPU.
Baca Juga: Terbaru! 4 Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023, Coba Lihat di Sini
Pasalnya publik berharap Ferdy Sambo dijerat hukuman maksimal atas pasal 340 tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua yakni hukuman mati.
Menkopolhukam Mahfud MD mempercayai bahwa Majelis Hakim akan memberikan keadilan vonis terhadap para terdakwa terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Saya percaya hakim bisa membaca denyut-denyut keadilan yang disuarakan Kejaksaan maupun oleh publik, oleh masyarakat," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan bahwa sejauh ini hakim terlihat cukup profesional, dan ia yakin bahwa mereka akan memutuskan vonis yang seadil-adilnya.
"Selama pantauan saya terhadap jalannya sidang ini, hakimnya cukup profesional, jaksanya juga, pengacaranya juga sehingga masyarakat tinggal menunggu sekarang, mana putusan yang dianggap adil oleh hakim," ungkap Mahfud MD.
Mahfud MD juga menjelaskan bahwa hakim diketahui sudah biasa menanggapi perdebatan dalam kasus-kasus lainnya.
"Hakim itu punya pengalaman. Debat-debat kayak gitu sudah makanan sehari hari. Tidak akan terpengaruh oleh tipuan-tipuan perdebatan yang faktanya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya tahu hakimnya, saya kenal," tutur Mahfud MD.***

Share this article
Muncul desas desus bahwa tanggal sidang vonis Ferdy Sambo diyakini memiliki simbol negatif, yang dikatakan angka 13 ini angka pembawa sial