AYOJAKARTA.COM – Jelang sidang vonis Richard Eliezer yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Februari 2023, sang penasihat hukum berbicara mengenai sejumlah hal penting.
Kasus pembunuhan Brigadir J di mana Richard Eliezer menjadi terdakwa sekaligus Justice Collaborator akhirnya memasuki babak akhir setelah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Oktober 2022.
Dikutip oleh Ayojakarta.com pada 6 Februari 2023 dari kanal Youtube Kompas TV, Ronny Talapessy selaku penasihat hukum Richard Eliezer sampaikan beberapa hal jelang vonis tunangan dari Lingling ini.
“Mengenai eksekutor, sepertinya kita berbeda pendapat dari Jaksa Penuntut Umum,” terang Ronny Talapessy.
Ronny Talapesssy memiliki alasan tersendiri mengapa ia menyimpulkan bahwa Jaksa Penuntut Umum memiliki pendapat yang berbeda dengan pihaknya selaku penasihat hukum dari Richard Eliezer.
“Karena menurut kami, Jaksa Penuntut Umum tidak memperhatikan peran Eliezer sebagai Justice Collaborator,” kata Ronny Talapessy.
Selain itu, Ronny juga menilai Jaksa Penuntut Umum melalui repliknya dapat terlihat bahwa mengalami dilema yuridis. Replik sendiri adalah sidang pembacaan tanggapan atau balasan atas pembacaan nota pembelaan terdakwa atau pledoi.
Dilema yuridis adalah kondisi di mana satu orang atau pihak ragu-ragu atas dasar hukum yang digunakan, yang mana dalam hal ini menurut Ronny dialami oleh JPU.
Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa keragu-raguan JPU mungkin karena UU LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dimana Richard Eliezer menjadi Justice Collaborator dan mengungkapkan fakta-fakta yang termasuk ke dalam tuntutan seluruh terdakwa di persidangan.
"Replik dengan frasa 'perlu didalami lagi,' itu yang disebut dilema yuridis," terang Ronny Talapessy.
Selain itu, harapan diungkapkan oleh Ronny Talapessy di ujung perjalanan sidang Richard Eliezer.
“Terkait dengan vonis berapa-berapanya, kita serahkan pada Majelis Hakim. Kita tidak mau mendahului, kita percaya bahwa proses yang berjalan ini dapat memberikan keadilan uat masyarakat, buat keluarga korban, dan juga buat Richard Eliezer,” kata Ronny Talapessy
Kemudian, Ronny Talapessy juga mengingatkan segenap pihak atas permintaan maaf Richard Eliezer kepada keluarga korban Brigadir J saat di persidangan dan harapan keluarga Brigadir J kepada Richard Eliezer.
“Perlu diingat bahwa keluarga dari almarhum yosua sudah memaafkan Richard Eliezer, di dalam beberapa kesempatan mereka juga sudah menyampaikan meminta agar tuntutan Eliezer yang paling rendah. Tetapi ini sudah lewat lah ya, tetapi ini bentuk aspirasi dari keluarga dan masyarakat luas,” tutup Ronny Talapessy.
Sementara itu, sidang duplik yang merupakan sidang terakhir sebelum vonis telah selesai dilaksanakan. Rangkaian sidang pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer akan menemui garis akhir dengan pembacaan vonis pada 15 Februari 2023.***

Share this article
Ronny Talapessy menilai Jaksa Penuntut Umum melalui repliknya dapat terlihat bahwa mengalami dilema satu ini.