AYOJAKARTA.COM - Sejak tanggal 24 Januari 2023, Kementerian Kesehatan Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk memberikan vaksin booster kedua bagi seluruh masyarakat usia 18 tahun ke atas.
Pemberian vaksin booster ini gratis bagi seluruh Warga Negara Indonesia.
Pemberian booster kedua dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat vaksinasi dan meningkatkan titer antibodi serta memperpanjang perlindungan terhadap COVID-19.
Kebijakan ini sesuai dengan Imendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada masa transisi menuju endemi.
Baca Juga: Gaes, Vaksin Booster 2 Tetap Gratis Kok
Nantinya vaksin booster kedua tersebut akan dapat diutamakan oleh mereka yang sudah lebih dari enam bulan setelah melakukan vaksin booster pertama.
“Gratis, diutamakan bagi mereka yang sudah lebih dari enam bulan setelah dapat vaksinasi booster pertama. Bisa cek tiket di PeduliLindungi” ujar Menteri Kesehatan, Budi Sadikin, dikutip AyoJakarta.com dari sehatnegeriku.kemkes.go.id pada (09/02/2023).
Menteri Kesehatan Budi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah memastikan ketersediaan stok vaksin dengan mengutamakan vaksin produksi dalam negeri dan memperluas indikasi penggunaan vaksin produksi dalam negeri untuk anak-anak, remaja dan booster heterolog.
Untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, pemerintah akan lebih agresif melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan, vaksinasi, varian-varian baru dan imunitas dari masyarakat.
Baca Juga: Mulai Besok, 24 Januari 2023 Vaksin Booster Bisa Untuk Masyarakat 18 Tahun ke Atas!
Adapun vaksinasi berbayar masih terus dikaji dan sifatnya vaksinasi pilihan.
Kebijakan ini akan diterapkan setelah masa transisi pandemi ke endemi berakhir.
Tahun ini menjadi tahun penting bagi Indonesia saat bergeser dari pandemi menjadi endemi.
Kementerian Kesehatan sudah memiliki kerangka strategi dan terus berdiskusi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk memastikan bahwa strategi ini efektif dan efisien.
Menurut Budi Sadikin, WHO akan melakukan review di setiap negara untuk melihat dampak COVID-19 pada rumah sakit dan angka kematian akibat virus tersebut.
Hal yang dilakukan WHO itu nantinya akan membantu pemerintah memastikan bahwa vaksinasi dilakukan dengan benar dan perlindungan bagi masyarakat.
Dengan demikian, pemerintah berharap masyarakat dapat mengikuti kebijakan vaksinasi yang diterapkan dan memastikan bahwa masyarakat terlindungi dari COVID-19.***

Share this article
Pemerintah akan memberikan vaksin booster kedua secara gratis bagi seluruh masyarakat berusia 18 tahun ke atas.