Djoko Sarwoko Eks Hakim Agung Tanggapi Vonis Ferdy Sambo Angka Atau Huruf: Hakim Harus Punya Keyakinan!

Djoko Sarwoko Eks Hakim Agung Tanggapi Vonis Sambo Angka Atau Huruf: Hakim Harus Punya Keyakinan!

Djoko Sarwoko Eks Hakim Agung Tanggapi Vonis Sambo Angka Atau Huruf: Hakim Harus Punya Keyakinan!

AYOJAKARTA.COM--Mantan Hakim Agung, Djoko Sarwoko tanggapi tentang vonis Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah dituntut penuntut umum dengan pidana penjara seumur hidup tanpa catatan faktor yang meringankan terdakwa.

Djoko Sarwoko mengatakan bahwasanya hukuman Ferdy Sambo nantinya bisa lebih tinggi dan juga bisa jadi lebih rendah. Namun, semua itu tergantung dengan keyakinan dari hakim yang menangani perkara.

Baca Juga: Pengacara Senior Bela Richard Eliezer : Coba Bayangkan dan Imajinasikan Keadaan Mencekam yang Dialami Eliezer!

"Kalau penuntut umum mengatakan tidak ada faktor-faktor yang meringankan, seharusnya dia menuntut maksimum. Kalau maksimum ya dalam Pasal 340 hukuman mati," kata Djoko seperti dilansir dalam kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (10/2/2023).

Djoko menjelaskan apabila dalam persidangan terdapat fakta-fakta hukum yang berbeda dengan penuntut umum dan berita acara persidangan, maka hakim harus menggunakan berita acara persidangan tersebut.

"Begini kalau ada perbedaan fakta-fakta hukum yang diungkapkan oleh penuntut umum dengan berita acara persidangan yang diperoleh majelis hakim ketika memeriksa perkara itu. Maka hakim harus menggunakan berita acara persidangan," Ujar Djoko.

Baca Juga: Terpopuler! Irma Hutabarat Bongkar Isi Whatsapp Yosua Ke Putri Candrawathi: Sampai Akhir Hayat ....

Artinya vonis Ferdy Sambo jika dilihat oleh kacamata hukum menurut Djoko, ada peluang untuk Sambo divonis lebih tinggi dari tuntutan atau divonis lebih rendah dari tuntutan.

"Bisa, hakim punya diskresi untuk menentukan itu, bisa jadi diringankan tapi bisa juga pidana mati," Kata Dia.

Kemudian, Djoko menjelaskan bahwasanya seorang hakim itu pastinya harus memiliki pendapat dan keyakinannya sendiri terkait hukuman apa yang akan dijatuhi pada terdakwa.

Baca Juga: Terpopuler! Akhir Bahagia, Richard Eliezer Bebas Hukuman karena Ronny Talapessy dan Hotman Paris? Cek Faktanya

Djoko lebih lanjut menyoroti terkait tuntutan 8 tahun penjara oleh jaksa kepada terdakwa Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal yang menurutnya jomplang dengan tuntutan Ferdy Sambo yaitu penjara seumur hidup.

"Kalau kita melihat struktur peristiwa pidana itu kan menurut terdakwa sendiri, para terdakwa itu kan bermula dari Magelang... Akhirnya kan, diruntut dari Putri dan dari Kuat Maruf, sedangkan Ricky Rizal-kan memang mengawal dari Magelang ke Jakarta. Jadi dari situ keliatan ada Perencanaan Pembunuhan," Ucap Djoko.

"Istilah jawa-nya jomplang, artinya tidak seimbang. Seharusnya kalau menurut KUHP Pasal 55 itu hampir sama hukumannya dengan Ferdy Sambo. Tidak boleh terlalu jauh," Imbuhnya.

Baca Juga: Geger! Febri Diansyah Diseret Paksa Setelah Terbukti Rekayasa Cerita Hingga Sogok Jaksa, Benarkah?

Selanjutnya, terkait tuntutan 12 tahun Richard Eliezer, Djoko menilai juga ada ketidak seimbangan jika disandingkan dengan tuntutan dari Putri, Kuat dan Ricky Rizal.

"Kalau disandingkan dengan tuntutan Putri, Kuat, Ricky Rizal itu seharusnya Eliezer ini sama. Jangan lebih berat," Kata Djoko Sarwoko.

Menurut Djoko, posisi Eliezer sebenarnya adalah posisi yang cukup sulit, disamping itu Eliezer dalam kasus ini adalah sebagai alat yang berkaitan dengan pembunuhan berencana.

Lantas, Djoko Sarwoko pun berharap kepada majelis hakim yang menangani perkara ini untuk bisa mempertimbangakan hukuman daripada Richard Eliezer agar lebih ringan.

Baca Juga: Garang! Eks Hakim Agung Prediksi Ferdy Sambo Dihukum Mati: Kita Memikirkan Masa Depan

Sebagai informasi, Djoko Sarwoko adalah mantan Hakim Agung yang pernah menangani berbagai perkara yang cukup menyita perhatian publik.

Salah satunya kasus Marsinah pada tahun 1993 di Pengadilan Negeri Surabaya, lalu pada tahun 2008 tingkat PK (Peninjauan Kembali) kasus Munir yang memvonis Pollycarpus 20 tahun penjara.

Kemudian, Djoko juga pernah menangani kasus Antasari Azhar pada tingkat PK (Peninjauan Kembali) tahun 2012.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.