AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua telah memasuki tahap akhir persidangan.
Kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua telah selesai membacakan pleidoi atau nota pembelaan.
Termasuk, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang juga telah selesai membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.
Baca Juga: Richard Eliezer Akhirnya Divonis Bebas oleh Hakim, Benarkah? Begini Faktanya
Baru-baru ini beredar video di YouTube terkait Richard Eliezer yang bebas dari hukuman.
“Hadiah Terindah Eliezer! Bisa Bebas Berkat Kerja sama Ronny Talapesi dan Hotman Paris,” tulis keterangan dalam video.
Video tersebut diunggah oleh akun YouTube Tanianews.
Tak hanya itu saja, thumbnail video menunjukkan seorang pria yang diklaim sebagai Richard Eliezer yang sedang berada di ruang persidangan.
Pria yang diklaim sebagai Bharada E tengah tersenyum diapit oleh dua pengacara yakni Ronny Talapessy dan Hotman Paris.
Tak hanya itu, Jaksa Sugeng Hariadi juga dimunculkan dalam thumbnail video yakni saat sedang tersenyum gembira.
Tak ketinggalan pula dalam thumbnail video tersebut disematkan tulisan dengan kalimat senada.
“HADIAH TERINDAH UNTUK ELIEZER!! BERKAT KERJA SAMA HOTMAN PARIS DAN RONNY TALAPESI ELIEZER BISA BEBAS DARI HUKUMAN,” tulisnya.
Lantas benarkan video yang beredar dengan tulisan-tulisan yang disematkan dalam thumbnail tersebut?
Ternyata setelah diperhatikan lebih detail, isi dari video menunjukkan beberapa potongan gambar-gambar dari persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Narasi dalam video juga menuturkan bahwa Richard Eliezer kini bisa kembali bertugas di Mako Brimob, yang sebelumnya ditugaskan sebagai salah satu ajudan dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Padahal diketahui bahwa kelima terdakwa masih menjalani proses persidangan, termasuk Richard Eliezer yang Senin (31/1/2023) menjalani proses sidang replik atau jawaban dari pleidoi terdakwa.
Dilansir dari Suara.com, masa penahanan para terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, yakni Ferdy Sambo dan para terdakwa lainnya kembali diperpanjang.
Perpanjangan masa penahanan Ferdy Sambo dan terdakwa lain seperti Richard Eliezer dilanjutkan mulai 7 Februari hingga 8 Maret 2023.
Sehingga dapat diketahui bahwa Richard Eliezer belum bebas seperti yang disampaikan dalam narasi video dan dalam judul video maupun thumbnail video.
Memang Hotman Paris pernah menyampaikan tanggapannya atas kasus yang menyeret Bharada E, tetapi tidak terjun langsung ikut dalam persidangan, dan hanya memberikan komentar saja.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa judul dan video tersebut termasuk dalam clickbait. Serta unggahan video tersebut termasuk dalam video hoaks atau tidak benar.*

Share this article
Beredar video di media sosial yang menerangkan bahwa terdakwa Richard eliezer bebas dari hukuman, dan endingnya bahagia