AYOJAKARTA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo telah mendapat vonis hakim.
Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri yang menjadi dalang kasus pembunuhan Brigadir J.
Bukan hanya Ferdy Sambo, perkara ini juga menyeret puluhan nama perwira Polri.
Pada Senin, (13/2/2023) Ferdy Sambo mendapat vonis atas perbuatannya.
Suami Putri Candrawathi tersebut akhirnya divonis mati oleh hakim.
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @lambegosiip pada Selasa (14/2/2023), Hakim membacakan vonisnya kepada Ferdy Sambo.
Dalam vonis, hakim menyebut bahwa ayah Trisha Eungelica itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kejahatan bahkan turut serta dalam melakukan pembunuhan berencana.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hal melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama," ungkap Hakim Wahyu.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," tegasnya.
Unggahan yang menayangkan momen itupun langsung menjadi sorotan warganet.
Mendengar vonis tersebut, ruang sidang pun riuh dengan sorak sorai para pengunjung.
Tidak sedikit yang mengaku senang atas vonis mati Ferdy Sambo.
Namun ternyata ada netizen yang justru khawatir atas hukuman mati Ferdy Sambo.
Mereka berasumsi bahwa vonis hukuman mati itu masih bisa berubah.
"Apakah ini finalnya Sambo di hukum mati..apa mungkin sidang banding lagi..saya jd bingung..apa mungkin ada PK..saya yakin kasusnya sampai ke MA..tambah umur kasus sambo 1 th lg," komentar @nellyyoseva.
"Masuh ada episode selanjutnya min..banding kasasi..kawal sampai the end," timpal @nesharia.
"Belum terlalu sng min, smg aj banding dan kasasi ditolak mentah sm hakim aamiin..semoga pak hakim sllu dilindungi aamiin," kata @vherapuspita90.
"Sambo dihukum mati tapi mukanya kaya biasa aja, kaya dah tau bakal dihukum mati bakal tau juga kayanya, itu hukuman belum final ya..semoga tetap hukuman mati dan nge buka kasus2 yg lain," balas @yunie_oum_hattan.***

Share this article
Warganet masih saja risau meski Ferdy Sambo telah divonis mati majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.