AYOJAKARTA.COM -- Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang merupakan bentuk Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan sosial pemerintah kepada anak dari keluarga miskin untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Informasi terkait pendaftaran KIP Kuliah tahun 2023 sudah disampaikan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) pada laman resminya.
Dijelaskan bahwa jadwal pendaftaran KIP Kuliah tahun 2023 berlangsung pada 14 Februari 2023 hingga 31 Oktober 2023.
Pemerintah memberikan bantuan KIP/PIP ini untuk perluasan akses atau kesempatan belajar untuk mendapatkan pelayanan pendidikan peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Bantuan KIP/PIP ini ditujukan untuk membiayai pendidikan penerima baik biaya langsung maupun biaya tidak langsung yang diperuntukan bagi masyarakat pemegang kartu KIP atau yang berasal dari keluarga tidak mampu (miskin dan rentan miskin).
Namun penerima juga dipertimbangkan khusus dari peserta program keluarga harapan (PKH) atau peserta pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS).
Baca Juga: Daftar Kampus Swasta Termurah di Jakarta untuk Kuliah di Tahun 2023, Ada yang Rp5 Juta Per Semester
Selain itu, kesempatan ini juga bisa diberikan kepada peserta didik yatim piatu agar dapat menyelesaikan jenjang pendidikannya secara gratis.
Jadwal penting KIP Kuliah Merdeka 2023 sebagaimana diinformasikan melalui laman media sosial Instagram @puslapdik_dikbud.
1. Proses seleksi masuk SNBP
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 9 Januari - 15 Februari 2023
- Pendaftaran SNBP: 14 - 28 Februari 2023
- Pengumuman Hasil SNBP: 28 Maret 2023
2. Proses seleksi masuk UTBK-SNBT
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 16 Februari - 3 Maret 2023
- Sosialisasi UTBK-SNBT: 1 Desember 2022 - 14 April 2023
- Pendaftaran UTBK_SNBT: 23 Maret - 14 April 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 8 - 14 Mei 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II: 22 - 28 Mei 2023
- Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023
- Masa Unduh Sertifikat UTBK: 26 Juni - 31 Juli 2023
3. Proses seleksi KIP Kuliah
- Registrasi Akun/Pendaftaran KIP Kuliah: 14 Februari - 31 Oktober 2023
- Penetapan Penerima Baru: 1 Juli - 31 Oktober 2023
Untuk pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan melalui laman resminya yakni kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Buruan! Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Telah Dibuka, Berikut Prosedur dan Jalur yang Tersedia
Beberapa yang harus diperhatikan ketika mendaftar yakni memastikan NISN, NPSN, NIK valid di Dapodik serta alamat email yang digunakan masih aktif.
Sehingga alamat email tersebut bisa digunakan untuk mendapatkan nomor pendaftaran juga kode akses.
Buka-tutup pemilihan jalur seleksi di SIM KIP Kuliah dilaksanakan pada sehari sebelum jadwal seleksi nasional.
Sementara untuk informasi lengkap mengenai jadwal penting lainnya terkait KIP Kuliah Merdeka 2023 dapat dilihat di SIM KIP Kuliah.
Dikutip AyoJakarta.com pada Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah - KIP Kuliah Merdeka 2022, berikut syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka:
- Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademi dan Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi resmi.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.
Baca Juga: Jangan Salah Pilih! Ini 6 Jurusan Kuliah Paling Banyak Dicari di Masa Depan, Apa Saja?
Sementara untuk persyaratan ekonomi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka seperti pada Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah - KIP Kuliah Merdeka 2022 diantaranya sebagai berikut:
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Calon penerima yang tidak memenuhi kriteria di atas masih bisa mendaftar dengan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.***
Share this article
Pendaftaran KIP Kuliah tahun 2023 sudah disampaikan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).