AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2025 telah dibuka. KJP Plus adalah program strategis bagi warga DKI Jakarta dari kalangan yang tidak mampu untuk mendapatkan akses pendidikan minimal sampai tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari APBD Provinsi DKI Jakarta.
Manfaat program KJP Plus adalah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia 6-21 tahun. Program ini juga membantu kesiapan siswa pendidikan menengah untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Adapun persyaratan umum pendaftaran KJP Plus tahap 2 adalah sebagai berikut.
- Murid dengan usia 6-21 tahun.
- Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.
- Terdaftar sebagai murid pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta.
- Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial.
Baca Juga: 'Saja Boys' KPop Demon Hunters Sentil HYBE yang Sedang Diinvestigasi Gara-gara Kasus Pajak
Lantas, kapan pendaftarannya dibuka? Berikut adalah timeline atau alur pendaftaran KJP Plus tahap 2.
- Pendaftaran: 30 Juli - 7 Agustus 2025
- Verifikasi dan unggah SPTJM: 30 Juli - 8 Agustus 2025
- Verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta: 11 - 16 Agustus 2025
- Penetapan penerima melalui keputusan gubernur: 18 Agustus - 30 September 2025
Demikian adalah syarat dan timeline pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2025.***
Share this article
Pendaftaran KJP Plus tahap 2 dibuka 30 Juli–7 Agustus 2025 bagi warga DKI usia 6–21 tahun untuk akses pendidikan gratis.