AYOJAKARTA.COM - Salah satu akibat dari KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dicabut atau dibatalkan ini ternyata mengakibatkan banyak penerima manfaat di DKI Jakarta penasaran dengan informasi seputar KJP Plus.
KJP Plus sesungguhnya merupakan program pendidikan yang bertujuan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
KJP Plus Anda pasti akan dicairkan pada tahun 2025 di tahap pertama yang direncanakan akan dilakukan pada akhir Januari.
Yang mana, dalam artian KJP Plus yang akan dicairkan ini tentu saja memberikan angin segar bagi mereka yang membutuhkan dana untuk keperluan pendidikan setelah KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dicabut atau dibatalkan.
Baca Juga: Monster Performa dalam Bodi Ringkas! Review Acer Swift 14 AI dengan AMD Version
Menjadi penerima KJP Plus di tahun 2025 harus memenuhi beberapa syarat seperti di bawah ini, sebagaimana yang dikutip dari YouTube Eka Nur Aripin:
1. KJP Plus ini pada umumnya untuk para murid yang terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Apabila memang benar merupakan murid sekolah di Provinsi DKI Jakarta, maka Anda harus melengkapi bukti tersebut dengan DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Peserta didik berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Siswa yang merasa berhak dapat saldo KJP Plus bisa mengeceknya dengan cara berikut ini:
1. Siswa harus buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/.
2. Calon penerima KJP Plus selanjutnya wajib scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’, setelah itu masukkan NIK yang telah didaftarkan.
3. Form kelengkapan data selanjutnya diisi dengan tahun penerimaan (saat ini tersedia tahun 2022, 2023, dan 2024).
4. Pilih tahap 1 atau 2
5. Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda
Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar, nanti jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.

Share this article
KJP Plus Anda pasti akan dicairkan pada tahun 2025 di tahap pertama yang direncanakan akan dilakukan pada akhir Januari.