AYOJAKARTA.COM -- Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan bantuan penting bagi siswa di DKI Jakarta untuk menunjang pendidikan.
Namun, setiap tahun ada saja siswa yang tidak lolos seleksi untuk mendapatkan bantuan KJP Plus atau status penerimanya dibatalkan.
Hal tersebut karena pemerintah memiliki skala prioritas dalam menentukan penerima KJP Plus. Lantas, apa penyebabnya dan bagaimana solusinya?
Siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi paling rentan akan diprioritaskan.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Dibatalkan karena Terdaftar NJOP 1M? Ini Cara Ajukan Sanggah ke BAPENDA
Selain itu, bisa jadi tidak terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai basis data penerima bantuan sosial.
Jika siswa dan keluarganya belum terdaftar di DTKS, kemungkinan besar tidak akan lolos KJP Plus.
Kemudian KJP Plus juga ditujukan untuk keluarga dengan penghasilan tertentu. Jika penghasilan keluarga melebihi batas yang ditetapkan, maka siswa tidak memenuhi syarat.
Tidak hanya itu, data yang diajukan saat pendaftaran juga harus valid dan lengkap. Ketidaksesuaian data atau dokumen yang kurang dapat menggugurkan pendaftaran.
Baca Juga: Status Sebagai Penerima KJP Plus 2024 Tiba-tiba Dibatalkan? Penyebabnya Bisa karena 3 Hal Ini Loh!
Terakhir meskipun pemerintah terus mengupayakan kesejahteraan, keterbatasan anggaran dapat mempengaruhi jumlah penerima KJP Plus setiap tahunnya.
Lantas apa yang harus dilakukan jika tidak lolos?
Jika tidak lolos KJP Plus berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Cek Kembali Data
Pastikan data yang diinput saat pendaftaran sudah benar dan lengkap. Jika ada kesalahan, segera lakukan perbaikan.
Baca Juga: 532 Ribu Siswa Jakarta Siap Terima Bantuan KJP Plus Tahap 2 Desember 2024, Cek Rekening Berkala
2. Pastikan Terdaftar di DTKS
Segera daftarkan diri atau keluarga Anda ke DTKS melalui kelurahan setempat. DTKS merupakan data utama dalam penentuan penerima bantuan sosial.
3. Ajukan Sanggahan
Jika merasa memenuhi syarat namun tidak lolos, Anda bisa mengajukan sanggahan ke pihak terkait dengan melampirkan bukti-bukti pendukung.
4. Cari Informasi Terkini
Pantau terus informasi terbaru mengenai KJP Plus melalui website resmi KJP (kjp.jakarta.go.id) atau sumber informasi resmi lainnya.
Baca Juga: KJP Plus Tahap II Tahun 2024 Tak Cair? Ini Strategi Pemprov DKI Jakarta untuk Mengatasinya
5. Manfaatkan Bantuan Lain
Selain KJP Plus, mungkin ada program bantuan lain yang bisa dimanfaatkan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.***

Share this article
Setiap tahun ada saja siswa yang tidak lolos seleksi untuk mendapatkan bantuan KJP Plus atau status penerimanya dibatalkan.