AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi para pelajar di DKI Jakarta! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II bulan Oktober 2025 mulai 6 Oktober 2025.
Bulan Oktober, sebanyak 707.513 siswa dari berbagai jenjang pendidikan menjadi penerima manfaat. Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Setiap jenjang pendidikan mendapatkan besaran dana berbeda, yang terbagi atas dana personal dan tambahan SPP untuk sekolah swasta:
Baca Juga: Berani Stop Warisan Aturan Pajak Sri Mulyani, Menteri Keuangan Purbaya Dipuji Bennix
- SD/SDLB/MI: Rp250.000 (personal) + Rp130.000 (SPP swasta)
- SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 (personal) + Rp170.000 (SPP swasta)
- SMA/SMALB/MA: Rp420.000 (personal) + Rp290.000 (SPP swasta)
- SMK: Rp450.000 (personal) + Rp240.000 (SPP swasta)
- PKBM: Rp300.000 (personal) tanpa tambahan SPP
Dari total dana personal tersebut, maksimal Rp100.000 dapat diambil tunai, sedangkan sisanya harus dibelanjakan secara nontunai melalui merchant resmi seperti JakOne, Bank DKI, atau toko mitra yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.
Dana KJP Plus wajib digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti:
- Seragam dan sepatu sekolah
- Buku pelajaran dan alat tulis
- Transportasi dan makanan bergizi
Baca Juga: Huawei Watch GT 6 Pro Makin Mewah, Canggih, dan Tahan Lama, Berapa Harganya?
Program ini diharapkan membantu peserta didik dari keluarga tidak mampu agar bisa tetap bersekolah tanpa terbebani biaya.
KJP Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta yang dibiayai penuh dari APBD, bertujuan memberikan kesempatan belajar hingga tingkat menengah bagi warga dari keluarga kurang mampu. Adapun manfaat utama program ini antara lain:
- Meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia 6–21 tahun.
- Mencegah putus sekolah akibat kesulitan ekonomi.
- Mendorong siswa putus sekolah agar kembali belajar di sekolah formal atau PKBM.
- Meningkatkan kesiapan kerja atau lanjut kuliah bagi lulusan SMA/SMK.
Pencairan dilakukan otomatis ke rekening penerima di Bank DKI. Pastikan saldo sudah masuk sebelum melakukan transaksi di merchant resmi. Dana bisa dicek melalui aplikasi JakOne Mobile atau mesin ATM Bank DKI.
Program KJP Plus Oktober 2025 ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memastikan tidak ada anak Jakarta yang tertinggal pendidikan karena alasan ekonomi.***
Share this article
KJP Plus Oktober 2025 mulai cair 6 Oktober untuk 707.513 siswa. Dana Rp250 ribu–Rp450 ribu per jenjang, Rp100 ribu bisa tunai, sisanya nontunai via JakOne/Bank DKI untuk kebutuhan pendidikan.