AYOJAKARTA.COM - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto mengungkapkan ada 44 alumni penerima beasiswa yang tercatat mangkir atau tidak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri.
Dari jumlah tersebut, delapan orang telah dijatuhi sanksi, sementara 36 lainnya masih dalam proses klarifikasi.
Pernyataan itu disampaikan Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026), menyusul viralnya kasus Dwi Sasetyaningtyas di media sosial.
“Kami sudah melakukan penelitian terhadap lebih dari 600 awardee, dan dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi termasuk pengembalian ada 8 orang,” ujar Sudarto dikutip dari Kompas Tv.
LPDP telah melakukan penelitian terhadap 600 penerima beasiswa sebagai bagian dari pengawasan pascastudi.
Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan 44 orang yang tidak memenuhi kewajiban kembali dan mengabdi di Indonesia sesuai perjanjian awal.
Adapun sanksi yang dijatuhkan kepada delapan alumni tersebut berupa kewajiban pengembalian dana beasiswa, termasuk bunga sesuai ketentuan yang telah disepakati dalam kontrak.
Selain itu, mereka juga dikenai pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.
Sudarto pun dengan tegas, bahwa perjanjian tersebut sudah disepakati sejak awal melalui perjanjian resmi antara penerima beasiswa dan LPDP.
Ia juga mengatakan pihaknya akan akan memproses setiap kasus secara objektif dan proporsional, mengingat dana LPDP merupakan dana publik yang harus dipertanggungjawabkan.
Kasus ini mencuat setelah video curhatan Dwi Sasetyaningtyas viral di media sosial.
Dalam videonya, Dwi mengungkapkan kekecewaannya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan menyebut keinginan agar anak-anaknya memiliki paspor warga negara asing yang dinilai lebih kuat.
Sudarto pun mengaku kecewa dengan pernyataan tersebut, dan tidak mencerminkan nilai kebangsaan.
Padahal, menurut Sudarto, selama ini LPDP selalu menanamkan nilai integritas dan etika kebangsaan kepada seluruh penerima beasiswa.
"Tentu tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas etika dan juga kebangsaan, yang selalu ditanamkan oleh LPDP kepada penerima beasiswa LPDP," ungkapnya.***

Share this article
Ada 44 alumni penerima beasiswa yang tercatat mangkir atau tidak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri.