AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan berakhir tanggal 31 Oktober 2024, lantas bagaimana nasib para mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah jika berkeinginan pindah Prodi dan mendaftarkan dirinya kembali?
Informasi terkait panduan KIP Kuliah lengkap telah tersedia pada lama resmi Kemendikbud, termasuk jawaban atas pertanyaan bolehkah mahasiswa yang telah terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah pindah Program Studi maupun pindah Perguruan Tinggi.
Dilansir dari laman Kemendikbud, KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan untuk calon mahasiswa yang kurang mampu, program ini juga termasuk bantuan biaya hidup selama menyelesaikan Prodi di salah satu perguruan tinggi Indonesia.
Baca Juga: Apakah Mahasiswa Aktif Boleh Mendaftar KIP Kuliah 2024? Berikut Penjelasan Lengkapnya!
Maka penting bagi seluruh calon mahasiswa dan peserta KIP Kuliah 2024 untuk menyimak laman Kemendikbud secara berkala, untuk mengetahui syarat lengkap dan cara daftar KIP Kuliah yang tepat dan benar.
Kegiatan perkuliahan yang telah berjalan beberapa semester, biasanya akan membuat mahasiswa bosan dan mulai berfikir bahwa mereka telah masuk pada jurusan yang salah.
Tidak sedikit mahasiswa yang akhirnya memilih untuk meninggalkan Prodi yang telah dijalaninya beberapa semester, lalu pindah pada Prodi lain yang menurutnya lebih baik dan cocok.
Lantas, apakah boleh jika penerima KIP Kuliah untuk pindah Prodi dan pindah perguruan tinggi lain? Jika iya, apakah penerima KIP Kuliah harus daftar KIP Kuliah lagi?
Jawabannya adalah tidak boleh. Penerima KIP Kuliah tidak diperbolehkan untuk pindah Prodi dan mendaftar KIP Kuliah kembali di tahun selanjutnya baik di perguruan tinggi yang sama atau di perguruan tinggi lainnya.
Penerima KIP Kuliah tidak diperkenankan untuk pindah Program Studi, namun jika tetap berkeinginan untuk pindah Prodi maka hak atas bantuan KIP Kuliah berupa biaya pendidikan dan biaya hidup akan dicabut dan dikembalikan ke kas negara.
Baca Juga: Alasan Calon Mahasiswa Diverifikasi Tidak Layak Terima KIP Kuliah 2024, Wajib Simak Sebelum Daftar
Penjelasan Kemendikbud diatas merupakan informasi penting yang wajib diketahui oleh calon mahasiswa yang hendak mendaftarkan diri pada pendaftaran penerima KIP Kuliah tahun 2024.***
Share this article
Bagaimana nasib para mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah jika berkeinginan pindah Prodi dan mendaftarkan dirinya kembali?