Apakah Penerima KIP Kuliah Boleh Pindah Prodi dan Perguruan Tinggi? Berikut Ini Penjelasan Lengkapnya!

Bagaimana nasib para mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah jika berkeinginan pindah Prodi dan mendaftarkan dirinya kembali?
Bagaimana nasib para mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah jika berkeinginan pindah Prodi dan mendaftarkan dirinya kembali?

AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan berakhir tanggal 31 Oktober 2024, lantas bagaimana nasib para mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah jika berkeinginan pindah Prodi dan mendaftarkan dirinya kembali?

Informasi terkait panduan KIP Kuliah lengkap telah tersedia pada lama resmi Kemendikbud, termasuk jawaban atas pertanyaan bolehkah mahasiswa yang telah terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah pindah Program Studi maupun pindah Perguruan Tinggi.

Dilansir dari laman Kemendikbud, KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan untuk calon mahasiswa yang kurang mampu, program ini juga termasuk bantuan biaya hidup selama menyelesaikan Prodi di salah satu perguruan tinggi Indonesia.

Baca Juga: Apakah Mahasiswa Aktif Boleh Mendaftar KIP Kuliah 2024? Berikut Penjelasan Lengkapnya!

Maka penting bagi seluruh calon mahasiswa dan peserta KIP Kuliah 2024 untuk menyimak laman Kemendikbud secara berkala, untuk mengetahui syarat lengkap dan cara daftar KIP Kuliah yang tepat dan benar.

Kegiatan perkuliahan yang telah berjalan beberapa semester, biasanya akan membuat mahasiswa bosan dan mulai berfikir bahwa mereka telah masuk pada jurusan yang salah.

Tidak sedikit mahasiswa yang akhirnya memilih untuk meninggalkan Prodi yang telah dijalaninya beberapa semester, lalu pindah pada Prodi lain yang menurutnya lebih baik dan cocok.

Baca Juga: Ramai Daftar KIP Kuliah 2024! Ternyata Segini Besaran Beasiswa yang Didapat Mahasiswa Baru Sampai Lulus!

Lantas, apakah boleh jika penerima KIP Kuliah untuk pindah Prodi dan pindah perguruan tinggi lain? Jika iya, apakah penerima KIP Kuliah harus daftar KIP Kuliah lagi?

Jawabannya adalah tidak boleh. Penerima KIP Kuliah tidak diperbolehkan untuk pindah Prodi dan mendaftar KIP Kuliah kembali di tahun selanjutnya baik di perguruan tinggi yang sama atau di perguruan tinggi lainnya.

Penerima KIP Kuliah tidak diperkenankan untuk pindah Program Studi, namun jika tetap berkeinginan untuk pindah Prodi maka hak atas bantuan KIP Kuliah berupa biaya pendidikan dan biaya hidup akan dicabut dan dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Alasan Calon Mahasiswa Diverifikasi Tidak Layak Terima KIP Kuliah 2024, Wajib Simak Sebelum Daftar

Penjelasan Kemendikbud diatas merupakan informasi penting yang wajib diketahui oleh calon mahasiswa yang hendak mendaftarkan diri pada pendaftaran penerima KIP Kuliah tahun 2024.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# pindah prodi
# KIP Kuliah
# perguruan tinggi

News Update

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.