Alhamdulillah! KJMU Mulai Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Penerima dan Syarat yang Wajib Dipenuhi Mahasiswa!

KJMU 2024 sudah mulai cair
KJMU 2024 sudah mulai cair

AYOJAKARTA.COM - ALhamdulillah, dana KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) cair paling lambat hari ini, Kamis (27/06/24).

Akan ada 15.649 Mahasiswa yang berhak menerima bantuan KJMU Tahap 1 Tahun 2024 dengan total bantuan Rp 9 juta per semester. Namun dalam proses pencairan dana KJMU ini memiliki syarat yang wajib Kamu penuhi seperti dibawah ini.

Total sebanyak 110 PTN dan 14 PTS di Indonesia yang terdaftar dalam program Pendidikan KJMU 2024 dimana nantinya digunakan untuk dua alokasi pembiayaan. Lantas bagaimana cara untuk mendaftar sebagai penerima KJMU?

Baca Juga: Mahasiswa Baru? Ini 6 Hal yang Perlu Kamu Lakukan di Awal Kuliah

Dua pembiayaan ini terdiri dari biaya penyelenggaraan Pendidikan yang dikelola oleh PTN dan PTS sebagai pelunasan UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan biaya pendukung personal atau biaya hidup Mahasiswa.

KJMU merupakan program strategis Provinsi Jakarta untuk meningkatkan mutu Pendidikan untuk para Mahasiswa DKI Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu dengan memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan jenjang D3, D4, dan S1 sampai selesai tepat waktu.

Lantas bagaimana caranya agar KJMU Tahap I Tahun 2024 cair dan apa saja syarat menjadi penerima dana Pendidikan ini?

Baca Juga: SELAMAT! 277 KPM Cair BLT Rp600 Ribu di 4 Wilayah Ini, BLT Mitigasi Risiko Pangan Akhirnya Disalurkan?

Khusus pencairan dana bagi penerima baru KJMU Tahap 1 Tahun 2024 ini dilakukan usai terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku Tabungan dan ATM, penyerahan buku Tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI yang dikutip oleh ayojakarta dari akun Instagram upt.p4op.

Diketahui hingga kini memang belum ada pendaftaran KJMU namun jika Kamu ingin menjadi penerima dana bantuan Pendidikan Pemprov DKI Jakarta ini, maka Kamu harus memenuhi 3 syarat dibawah ini, yaitu

1. Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta

2. Terdaftar dalam DTKS, baik DTKS Daerah dan atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial

3. Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD

Baca Juga: Singgung Soal PKS Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilgub Jakarta 2024, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota Pencalonan

Sedangkan cara untuk mengecek daftar penerima, maka dapat dilakukan dengan cara:

1. Masuk dalam laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php.

2. Ketik NIK (Nomor Induk Kependudukan), pilih tahun dan tahap pencairan

3. Klik “Cek”

Itulah informasi terkait syarat dan cara cek penerima KJMU Tahap I Tahun 2024 yang cair paling lambat pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024.***

Baca Juga: Keren! 15 SMA Swasta di Indonesia Ini Masuk Daftar 100 Terbaik Versi LTMPT, Sekolahmu Termasuk?

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul
# KJMU
# cara cek penerima
# cair
# cair
# syarat

News Update

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.

Metropolitan

Perbaiki Tata Kelola Sampah! Sistem Controlled Landfill di TPST Bantargebang Diterapkan per 1 Agustus 2026

Sistem controlled landfill ini akan dilakukan bertahap sebagai bagian dari transisi menuju penghentian praktik open dumping.

Jakarta Timur

Jemput Bola! Puskesmas Kramat Jati Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Pusat Perbelanjaan

Program yang berlangsung pada 17–18 Juli 2026 ini menjadi upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan konsep jemput bola.

Bisnis

BRI Taipei Branch Office Bersama KDEI Taipei Perluas Layanan Perbankan WNI

BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei bersinergi perluas edukasi keuangan serta layanan perbankan bagi WNI di Taiwan secara aman.

Bisnis

Resmi! Jasa Marga Jadi Mentor Command Center Danantara Indonesia

Jasa Marga jadi mentor pengelolaan Command Center di Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia untuk tingkatkan efisiensi BUMN.

Bisnis

Dana Rp400 Juta Raib di Labuha, Pengamat: Jangan Gegabah Salahkan Bank

Usut tuntas isu Rp400 juta hilang di Labuha. Pengamat ingatkan publik jangan gegabah tuduh bank sebelum perkaranya jelas dan terbukti.