AYOJAKARTA.COM -- Saat ini bantuan pendidikan KJP Plus Tahap I gelombang I sudah selesai dicairkan.
Pencairan dana bantuan pendidikan untuk warga Jakarta ini telah dilaksanakan pada 13 Juni 2024.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap I gelombang pertama ini sebanyak 460.143 peserta didik dari jenjang pendidikan SD/MI, SMA/MA, SMK hingga PKMB.
Namun ternyata pencairan dana bantuan pendidikan KJP Plus Tahap I ini masih belum mencakup semua peserta didik.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 Kapan Dicairkan? Ternyata Ini yang Sedang Dilakukan Disdik DKI
Pemerintah Provinsi Jakarta akan membagi menjadi dua gelombang terkait pencairan KJP Plus tahap I ini.
Bantuan dana pendidikan untuk warga Jakarta yang kurang mampu ini akan diberikan secara bertahap.
Lantas, kapan sih KJP Plus tahap I gelombang kedua ini akan disalurkan?
Hingga artikel ini diterbitkan, masih belum ada informasi resmi terkait kapan KJP Plus tahap I gelombang kedua ini akan disalurkan.
Penyebab bantuan ini belum disalurkan yaitu lantaran saat ini masih dilakukan verifikasi ulang yang dilakukan langsung di lapangan.
Verifikasi ulang ini melibatkan berbagai stakeholder terkait seperti DPPAPP, Bapenda, Disdukcapil, serta Dinsos Provinsi DKI Jakarta.
Sementara itu, untuk KJP Plus tahap I gelombang kedua ini akan ada sebanyak lebih dari 130 ribu calon penerima yang akan diverifikasi ulang.
Upaya verifikasi ulang ini dilakukan untuk memastikan bansos ini akan diterima oleh warga penerima bantuan yang membutuhkan dan tepat sasaran.
Sembari menunggu pencairan bantuan pendidikan KJP Plus tahap I gelombang kedua, ada baiknya untuk mengetahui besaran bantuan yang nantinya akan diterima.
Jika melihat dari gelombang pertama kemarin, maka besaran bantuan KJP Plus akan bervariasi disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.
Lalu, berapa besaran bantuan KJP Plus yang akan diterima oleh masing-masing peserta didik?
Dikutip dari akun Instagram @uptp4op, berikut ini, besaran nominal bantuan KJP plus tahap I gelombang pertama.
Baca Juga: Pencairan KJP Plus Belum Merata, Disdik DKI Sebut Gelombang 2 Dicairkan Bulan Depan
1. Jenjang SD/MI
- Dengan jumlah penerima 207.286 peserta didik
- Bantuan biaya rutin per bulan sebesar Rp 135.000
- Bantuan biaya berkala per bulan sebesar Rp 115.000
- Bantuan SPP swasta per bulan Rp 130.000
2. Jenjang SMP/MTs
- Dengan jumlah penerima 131.054 peserta didik
- Bantuan biaya rutin per bulan sebesar Rp 185.000
- Bantuan biaya berkala per bulan sebesar Rp 115.000
- Bantuan SPP swasta per bulan Rp 170.000
3. Jenjang SMA/MA
- Dengan jumlah penerima 44.301 peserta didik
- Bantuan biaya rutin per bulan sebesar Rp 235.000
- Bantuan biaya berkala per bulan sebesar Rp 185.000
- Bantuan SPP swasta per bulan Rp 290.000
4. Jenjang SMK
- Dengan jumlah penerima 76.603 peserta didik
- Bantuan biaya rutin per bulan sebesar Rp 235.000
- Bantuan biaya berkala per bulan sebesar Rp 215.000
- Bantuan SPP swasta per bulan Rp 240.000
Baca Juga: KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2 Dicairkan Bulan Depan, Begini Penjelasan Disdik DKI Jakarta
5. PKMB
- Dengan jumlah penerima 899 peserta didik
- Bantuan biaya rutin per bulan sebesar Rp 185.000
- Bantuan biaya berkala per bulan sebesar Rp 115.000
Demikian informasi mengenai kapan KJP Plus tahap i gelombang kedua akan cair. Semoga bermanfaat.***
Share this article
Ternyata pencairan dana bantuan pendidikan KJP Plus Tahap I ini masih belum mencakup semua peserta didik.