AYOJAKARTA.COM - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2024 akan segera dibuka pada bulan Maret ini.
Diketahui, UTBK-SNBT merupakan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dilaksanakan pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melalui tes tulis yang berbasis komputer.
Oleh sebab itu, bagi calon peserta yang akan mengikuti seleksi ini diharapkan mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi tahun ini.
Baca Juga: SNBT Unair: Siap Bersaing di Jurusan Soshum Favorit Ini? Cek Persaingannya
Dikutip dari snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, terdapat beberapa ketentuan umum dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta, yaitu:
Ketentuan Umum
Adapun ketentuan dalam seleksi SNBT tahun 2024 di antaranya sebagai berikut:
1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.
2. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024.
3. SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain yang sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
4. Bagi siswa yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi jalur SNBP 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.
5. Siswa yang dinyatakan lulus dalam seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
6. Peserta yang telah dinyatakan lulus melalui jalur SNBP 2024 dan telah melakukan daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju, maka tidak dapat diterima melalui seleksi Jalur Mandiri di kampus manapun.
Persyaratan Peserta
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta, di antaranya sebagai berikut:
1. Peserta harus memiliki akun SNPMB siswa. Registrasi dapat dilakukan di portal SNPMB.
2. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/SMK/MA/dan sederajat kelas 12 atau tingkat akhir pada tahun 2024.
4. Bagi peserta didik yang mengikuti Paket C tahun 2024 berusia maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
Bagi siswa yang belum memiliki ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
- Identitas, yang meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN.
- Pas foto terbaru (berwarna).
- Tanda tangan dari Kepala Sekolah/Madrasah, dan
- Stempel atau cap Sekolah.
Baca Juga: SNBT Segera Dibuka! Ini Jurusan dengan Biaya Kuliah Termahal yang Harus Kamu Ketahui!
5. Peserta merupakan lulusan SMA/SMK/MA/ dan Sederajat pada tahun 2022 dan 2023.
6. Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 24 tahun (per 1 Juli 2024).
7. Bagi lulusan SMA dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
8. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni atau Olahraga wajib menyertakan portofolio.
9. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran program studi.
10. Peserta yang memiliki kebutuhan khusus seperti tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
11. Membayar biaya UTBK sebesar Rp200.000.
Demikian, ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta yang akan mulai dibuka pada tanggal 21 Maret – 5 April 2024.***

Share this article
Dibuka Maret ini, berikut ini ketentuan dan syarat yang harus calon maba penuhi untuk daftar UTBK SNBT 2024.