AYOJAKARTA.COM - Apakan arti dari kode 13 di Info GTK dan bagaimana dengan perkiraan pencairan jika masih muncul kode tersebut?
Dalam dunia pendidikan, pemahaman mengenai kode-kode dalam Info GTK menjadi sangat penting, terutama bagi para guru yang menantikan pencairan tunjangan profesi
Bagi banyak guru, munculnya kode 13 ini bisa menjadi sumber kebingungan dan kekhawatiran terkait kelangsungan tunjangan yang mereka harapkan.
Kode 13 di Info GTK menunjukkan status "Menunggu Validasi Rekening,” ini berarti bahwa pengusulan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTP) masih dalam proses karena rekening guru belum tervalidasi.
Sebagai informasi, Arti Kode 13 menandakan bahwa meskipun data guru sudah valid, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak dapat dilakukan sampai rekeningnya terverifikasi.
Dalam konteks ini, para guru harus memastikan bahwa data rekening yang terdaftar sudah benar dan diverifikasi agar dapat melanjutkan ke tahap pencairan tunjangan.
Lantas, bagaimana dengan perkiraan pencairan jika masih menunjukan kode 13? Apakah akan cair dalam waktu dekat, yakni pada 21 Maret 2025?
Baca Juga: 3 Penyebab WhatsApp Kamu Belum Bisa Tambahan Fitur Musik di Status! Cek Solusinya di Sini
Perkiraan Pencairan Tunjangan
Sebagaimana diketahui, pencairan TPG untuk triwulan I tahun 2025 direncanakan akan dilakukan pada 21 Maret 2025.
Untuk menerima tunjangan tersebut, maka SKTP harus diterbitkan dengan status valid, yang berarti kode di Info GTK harus menunjukkan 08 atau 07.
Sementara itu, Kode 16 menandakan bahwa semua data, termasuk rekening, sudah valid dan SKTP siap diterbitkan. Pencairan TPG bisa segera dilakukan tanpa hambatan.
Jika masih muncul kode 13, pencairan kemungkinan akan tertunda hingga proses validasi rekening selesai.
Namun perlu diketahui, untuk perubahan kode 13 ke 08 atau penerbitan SKTP dalam pencairan tunjangan itu tergantung pada sistem, bisa saja proses tidak memerlukan waktu lama dan tunjangan dapat dicairkan dalam waktu dekat. ***
Share this article
Munculnya kode 13 ini bisa menjadi sumber kebingungan dan kekhawatiran terkait kelangsungan tunjangan para guru.