AYOJAKARTA.COM — Sekolah kedinasan merupakan salah satu perguruan tinggi dengan kurikulum khusus sesuai dengan instansi pemerintah yang menaungi.
Karena dibekali sejumlah mata kuliah atau pelajaran yang lebih spesifik, mahasiswa atau taruna Sekolah kedinasan memiliki kesempatan untuk bisa menjadi ASN.
Menjadi pembuka kesempatan sebagai ASN setelah lulus, setiap taruna sekolah kedinasan harus terlebih dahulu melalui serangkaian proses yang dimulai dengan pendaftaran.
Untuk melakukan proses pendaftaran, hal pertama yang wajib dilakukan oleh calon taruna sekolah kedinasan adalah dengan mengakses halaman resmi SSCASN DIKDIN.
Melalui halaman resmi yang disediakan tersebut, calon taruna sekolah kedinasan dapat mulai melakukan pembuatan akun untuk proses pendaftaran.
Baca Juga: Bukan Hanya IPA dan IPS, Ini Daftar Sekolah Kedinasan yang Bisa Membuat Lulusan SMK Jadi CPNS
Dalam menu pembuatan akun, calon taruna akan diminta untuk mengisi seluruh data pribadi sesuai dengan catatan atau bukti administrasi.
Agar proses pendaftaran sekolah kedinasan tidak terkendala di kemudian hari, pastikan saat melakukan pengisian data pribadi sudah sesuai dengan bukti pada dokumentasi.
Selain memastikan kesesuaian data pribadi, hal penting untuk diperhatikan saat melakukan registrasi akun adalah mencatat kata sandi sebagai akses untuk masuk ke halaman resmi.
Di samping pengisian data pribadi yang akurat dan kata sandi untuk masuk ke situs resmi, calon pendaftar sekolah kedinasan juga perlu memperhatikan berbagai ketentuan.
Adapun salah satu contoh ketentuan yang perlu ditaati oleh para calon taruna adalah ukuran foto, warna latar belakang serta ukuran file unggahan.
Menyalahi ketentuan yang telah ditentukan oleh penyelenggara, dapat menyebabkan proses registrasi akun bagi calon taruna sekolah kedinasan gagal.
Karena masih dibutuhkan dalam proses pendaftaran, calon taruna dapat mencetak kartu informasi akun SSCASN Dikdin sebagai bukti registrasi.
Setelah seluruh ketentuan dan rangkaian proses pembuatan akun selesai dilakukan, langkah kedua untuk menjadi taruna sekolah kedinasan adalah pendaftaran.
Dengan menggunakan NIK serta kata sandi yang sebelumnya telah dibuat, calon taruna dapat segera login dan memulai proses pendaftaran.
Langkah pertama saat akan melakukan pendaftaran adalah melakukan swafoto dengan menampilkan kartu informasi akun di tangan Kiri serta KTP di tangan kanan.
Jika proses swafoto dan unggah foto terbaru selesai dilakukan, langkah selanjutnya untuk pendaftaran sekolah kedinasan adalah mengisi data pendidikan calon taruna.
Baca Juga: Minat Ikut Pendaftaran CPNS? Ini Daftar Sekolah Kedinasan yang Tersedia Bagi Jurusan IPS
Agar proses pendaftaran masuk sekolah kedinasan tidak mengalami kendala di kemudian hari, pastikan untuk menyiapkan seluruh berkas dokumen yang dibutuhkan.
Untuk memperoleh informasi lebih akurat, calon taruna dapat mengakses petunjuk persyaratan pendaftaran melalui akun resmi sekolah kedinasan yang dituju.***
Share this article
Hal pertama yang wajib dilakukan oleh calon taruna sekolah kedinasan adalah dengan mengakses halaman resmi SSCASN DIKDIN.