AYOJAKARTA.COM - Setelah lulus seleksi PPPK maupun CPNS 2024, langkah selanjutnya bagi para calon guru dan pelamar adalah melakukan pemberkasan serta pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun SSCASN.
Proses ini merupakan bagian dari usul penetapan NIPPPK maupun NIP CPNS yang nantinya akan diproses oleh BKN.
Akan tetapi, sejumlah pelamar kini dihadapkan pada dua istilah penting dalam pemberkasan, yaitu BTS dan TMS, yang berpotensi mempengaruhi kelulusan administrasi mereka.
BTS dan TMS, Apa Arti dan Penyebabnya?
Baca Juga: Bocoran Lengkap Spesifikasi dan Harga Infinix Note 50 Series, Siap Rilis Maret 2025 di Indonesia
Dalam proses usul penetapan NIP terdapat dua status yang perlu diperhatikan, yaitu BTS (Berkas Tidak Sesuai) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
Status BTS mengindikasikan bahwa data profil pelamar tidak sesuai atau dokumen yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa penyebab BTS antara lain:
- Pengalaman kerja tidak linear, dengan jabatan yang dilamar untuk P3K.
- Ketidaksesuaian data identitas, seperti perbedaan nama pada aplikasi, ijazah, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, foto pelamar, serta data pendidikan yang tidak konsisten antara dokumen dan DRH.
Baca Juga: Calon ASN Wajib Tahu Mola BKN, Bisa Pantau Progres Penetapan NI PPPK dengan Mudah
- Dokumen yang diunggah belum memenuhi persyaratan lengkap dari instansi.
Pelamar yang menerima status BTS diharapkan untuk melakukan cross-check terhadap data dan berkonsultasi dengan instansi terkait seperti BKD, BKPSDM, atau BKPP.
Hal ini guna melakukan perbaikan data dan melaporkan hasilnya agar berkas dapat segera diproses.
Status TMS diberikan apabila dokumen atau persyaratan yang diajukan tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Penyebab TMS umumnya adalah:
- Ijazah tidak linear dengan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan (misalnya, pelamar dengan latar belakang pendidikan yang tidak relevan dengan jabatan yang dilamar).
- Pengunduran diri dari proses seleksi atau bahkan meninggal dunia selama proses berlangsung.
Apabila berkas dinyatakan TMS, instansi terkait akan segera menyampaikan pengumuman pembatalan kelulusan.
Dampak dan Implikasi Status BTS & TMS
Bagi calon guru, pelamar CPNS, dan P3K 2024, munculnya status BTS atau TMS bukanlah hal sepele.
Status BTS yang disebabkan oleh ketidaksesuaian data atau dokumen tidak lengkap berpotensi memperlambat proses penetapan NIP.
Sedangkan status TMS yang menandakan ketidaklengkapan syarat bisa berujung pada gugurnya pemberkasan dan bahkan pembatalan kelulusan.
Para calon guru dan pelamar CPNS dan atau P3K 2024 diharapkan dapat menyelesaikan seluruh proses pemberkasan dengan teliti dan sesuai prosedur agar usul penetapan NIP berjalan lancar.
Proses ini merupakan tahap krusial menuju pengangkatan sebagai ASN dan merupakan langkah awal dalam mengukuhkan karier di sektor publik.
Dengan demikian, kesiapan dokumen dan ketepatan data bukan hanya soal administrasi, melainkan juga cermin komitmen dan profesionalisme para pelamar dalam memasuki dunia kerja pemerintahan.***
Share this article
Pelamar kini dihadapkan pada dua istilah penting dalam pemberkasan, yaitu BTS dan TMS, simak penjelasannya di sini.