AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Agama (Kemenag) dipastikan akan menyelenggarakan Program Profesi Guru (PPG) dalam jabatan 2025 sebanyak 269.000 guru agama.
Program PPG dalam jabatan ini menjadi kabar baik bagi para guru agama di Indonesia yang punya keinginan untuk meningkatkan kompetensi dan juga memperoleh sertifikasi.
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Kemenag ini telah direncanakan akan dibuka pada Maret 2025.
Program PPG Dalam Jabatan 2025 ini akan dilakukan dalam lima tahap, masing-masing dengan kuota tertentu.
Peserta akan mengikuti berbagai tahapan, mulai dari pendalaman materi, induksi dan tryout, uji kinerja mahasiswa, hingga uji pengetahuan.
Sistem pembelajaran akan memanfaatkan platform digital untuk memberikan fleksibilitas bagi guru yang berpartisipasi.
Salah satu perubahan yang signifikan pada PPG Dalam Jabatan 2025 adalah adanya penghapusan seleksi akademik.
Baca Juga: Pendaftaran PPG Daljab Kemenag Dibuka Maret 2025! Cek Syarat dan Ketentuannya
Seleksi akan difokuskan pada administrasi dan mengakui kompetensi yang sudah dimiliki para guru berdasarkan pengalaman dalam mengajar.
Beban Satuan Kredit Semester (SKS) juga sudah disesuaikan dengan 27 SKS diperoleh melalui RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) serta 9 SKS lewat program PPG.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi beban belajar peserta.
Persyaratan pendaftaran PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025 ini ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan.
Baca Juga: Syarat Baru Program PPG 2025, Ini yang Perlu Diperhatikan Para Guru
Calon peserta harus terdaftar secara aktif sebagai guru di Kemenag dan diangkat paling lambat 31 Juni 2023, mempunyai kualifikasi akademik minimal S1 atau D4 sesuai bidang studi, belum pensiun, tidak mempunyai sertifikat pendidik, serta sehat jasmani.
Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah adalah persyaratan yang wajib dipenuhi.
Biaya yang diperlukan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan 2025 sudah ditentukan sebesar Rp800.000.
Rincian biaya tersebut meliputi pendalaman materi, induksi dan tryout, uji kinerja mahasiswa, operasional, pengawasan, layanan akademik, cetak sertifikat, serta pemeliharaan sistem pembelajaran secara daring.
Baca Juga: PPG Prajabatan 2025 Dibuka Maret! Inilah 7 Persyaratan Wajib yang Perlu Disiapkan Calon Guru
Program PPG Dalam Jabatan 2025 telah menargetkan sertifikasi sekitar 621.563 guru dalam jangka waktu dua tahun yang terhitung dari 2025 hingga 2026.
Kemenag sudah menetapkan peserta PPG Dalam Jabatan 2025 di berbagai kategori guru madrasah dengan jumlah total peserta yang cukup besar.
Informasi lebih lanjut terkait jadwal serta pendaftaran bisa diakses melalui situs resmi Kemenag.
Para guru agama dihimbau untuk terus memantau informasi terbaru tentang PPG dalam jabatan 2025 secara berkala.***
Share this article
Kementerian Agama (Kemenag) dipastikan akan menyelenggarakan Program Profesi Guru (PPG) dalam jabatan 2025 sebanyak 269.000 guru agama.