AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menyalurkan bansos KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 tahun 2024.
Sasaran penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 tahun 2024 adalah peserta didik jenjang SD, SMP, SMA yang berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
KPM anak usia sekolah yang mendapatkan penyaluran bansos KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 2024 ini adalah masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin.
KJP Plus merupakan program bansos pendidikan reguler yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang disalurkan rutin setiap periodenya.
KPM siswa siswi yang berhak menerima bansos KJP Plus ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan pemberian bantuan yang diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bansos KJP Plus Tahap 1 tahun 2024 ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang layak hingga jenjang formal 12 tahun atau setara SMA, SMK, Sederajat.
Lalu berapa besaran nominal penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 tahun 2024?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @upt.p4op, pada hari Senin, 24 Juni 2024, berikut besaran nominal KJP Plus Tahap 1 tahun 2024.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 Kapan Dicairkan? Ternyata Ini yang Sedang Dilakukan Disdik DKI
1. SD/SDLB/MI
Rincian:
- Subsidi uang SPP: Rp130ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp250 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp135ribu dan biaya berkala Rp115ribu
2. SMP/SMPLB/MTs
Rincian:
- Subsidi uang SPP: Rp170ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp300 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115ribu.
3. SMA/SMALB/MA
- Subsidi uang SPP: Rp290ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp420 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu.
4. SMK
- Subsidi uang SPP: Rp240ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp450 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu.
5. Peserta PKBM
- Biaya personal Rp300 ribu dengan rincian biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115ribu.
Biaya rutin KJP Plus Tahap 1 bisa dicairkan maksimal Rp100 ribu per bulan untuk pembelian kebutuhan sekolah siswa penerima.
Pencairan dapat dilakukan secara non tunai dan dapat ditarik tunaikan di agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.
Lalu bagaimana progres pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 tahun 2024?
Berdasarkan data yang diunggah di Instagram @upt.p4op, Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) Tahap 1 tahun 2024 gelombang I periode Mei dan Juni tahun 2024 sudah resmi dicairkan pada hari Kamis, 13 Juni 2024.
Total peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat yang mendapatkan bansos KJp Plus Tahap 1 Gelombang 1 tahun 2024 sebanyak 460.143 siswa.
Berikut rinciannya.
- SD/SDLB/MI: 207.286 peserta didik
- SMP/SMPLB/MTs: 131.054 peserta didik
- SMA/SMALB/MA: 44.301 peserta didik
- SMK: 76.603 peserta didik
- Peserta PKBM: 899 peserta didik
Baca Juga: Pencairan KJP Plus Belum Merata, Disdik DKI Sebut Gelombang 2 Dicairkan Bulan Depan
Lalu bagaimana dengan progres pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 tahun 2024?
Memang untuk jadwal pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 tahun 2024 belum diinformasikan secara lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini disebabkan pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta masih melakukan proses tahapan verifikasi ulang kepada lebih dari 130 ribu peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.
Verifikasi ulang dilakukan langsung di lapangan melibatkan berbagai stakeholder terkait, meliputi DPPAPP, Bapenda, Disdukcapil, dan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2 Dicairkan Bulan Depan, Begini Penjelasan Disdik DKI Jakarta
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bansos KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 tahun 2024 bisa diterima secara tepat sasaran untuk peserta didik yang membutuhkan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Akan tetapi jika mengacu pada jadwal pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 tahun 2024 yang mulai dicairkan di tanggal 13 Juni 2024, diestimasikan untuk gelombang 2 akan dicairkan satu sampai dua bulan setelah tanggal pencairan gelombang pertama yaitu di bulan Juli-Agustus.
Pencairan bisa dilakukan seperti periode sebelumnya di bulan April 2024 yaitu tidak lebih dari tanggal 10 setiap bulannya.
Bagi KPM siswa yang ingin mengetahui informasi terkait daftar penerima bansos KJP Plus Tahap 1 dan jadwal pencairannya bisa memantau laman resmi KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id.
Atau bisa melihat di laman Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di @upt.p4op.

Share this article
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menyalurkan bansos KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 tahun 2024.