H-1 SKD Sekdin Kemenhub Digelar, Cek Tata Tertib yang Wajib Dipatuhi, Mulai dari Ketentuan Pakaian hingga Larangan Peserta

Tata tertib pelaksanaan SKD Sekdin Kemenhub tahun 2024

Tata tertib pelaksanaan SKD Sekdin Kemenhub tahun 2024

AYOJAKARTA.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Sekdin Kemenhub) akan digelar tanggal 20-29 Juli 2024.

Sebanyak 20.611 calon taruna taruni baru yang lolos Seleksi Administrasi terkonfirmasi berhak mengikuti SKD Sekdin Kemenhub.

Peserta SKD Sekdin Kemenhub wajib mengikuti tata tertib yang sudah ditentukan dan memperhatikan setiap detail aturan serta larangan pelaksanaan ujian agar tidak didiskualifikasi.

Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Sekdin Kemenhub) kembali membuka penerimaan calon taruna taruni tahun akademik 2024-2025.

Baca Juga: Belum Lulus Sudah Jadi Incaran Perusahaan! Cek 6 PTN Jurusan S-1 Teknik Elektro dengan Akreditasi Unggul

Total pendaftar Sekdin Kemenhub tahun 2024 sebanyak 23.573 orang dan hanya 622 kuota penerimaan yang dialokasikan untuk calon taruna-taruni baru.

Dari total 622 kuota penerimaan 15 Sekdin Kemenhub Matra Darat, Laut, dan Udara yang disediakan, dibagi menjadi tiga formasi pola pembibitan, antara lain 472 pola pembibitan Kementerian Perhubungan, 144 pola pembibitan pemerintah daerah, dan 6 pola pembibitan untuk putra dan putri Papua.

Untuk pelaksanaan SKD, Sekdin Kemenhub mengalokasikan kuota kelolosan dengan perhitungan dari lima kali jumlah kuota per prodi untuk Polbit Pusat, tiga kali jumlah kuota per prodi setiap pemerintah daerah untuk Polbit Pemda.

Setiap peserta yang akan mengikuti SKD Sekdin Kemenhub tahun 2024 wajib mengikuti tata tertib pelaksanaan ujian dan memperhatikan aturan serta larangan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: H-1 SKD Sekolah Kedinasan! Cek Sistem Perankingan SKD IPDN, STIN, PKN STAN, hingga SEKDIN KEMENHUB dari 2 Tahun Terakhir

Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi Sipencatar Sekdin Kemenhub yang diunggah melalui Tata Pengumuman Nomor: PG – BPSDMP 5 Tahun 2024, hari Jum'at (19/7/24), berikut tata tertib pelaksanaan SKD Sekdin Kemenhub tahun 2024.

1. Peserta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta. Panitia tidak memfasilitasi ujian susulan bagi peserta yang tidak hadir dan terlambat (tidak ada toleransi waktu keterlambatan).

2. Panitia Seleksi Instansi memberikan PIN Registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.

3. Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

4. Peserta wajib membawa dan menunjukkan kelengkapan berkas kepada Panitia Seleksi Instansi, sebagai berikut.

- Kartu Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah dicetak.

- KTP elektronik asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau Kartu Keluarga yang mempunyai Barcode atau Salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.

- Bagi peserta yang belum berusia 17 (tujuh belas) tahun dapat membawa Kartu Identitas Anak (KIA) asli.

- Bagi peserta yang menggunakan KTP Digital agar mencetak (berwarna) dan membawa KTP Digital untuk diverifikasi oleh Panitia.

Baca Juga: 10 Universitas Jurusan Akuntansi dan Keuangan Terbaik di Indonesia Versi THE World University Rankings 2024

5. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

6. Ketentuan berpakaian, meliputi kemeja putih dan celana/rok panjang bahan kain warna gelap, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam, dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).

7. Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:

- Buku atau catatan lain

- Kalkulator, gawai, kamera, jam tangan, dan alat tulis

- Senjata api/tajam atau sejenisnya;

- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

8. Larangan peserta, sebagai berikut:

- Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta lain selama seleksi berlangsung.

- Memberikan atau menerima sesuatu dari peserta lain tanpa izin panitia selama seleksi berlangsung

- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin panitia.

- Membawa makanan dan minuman ke dalam ruang seleksi.

- Merokok di dalam ruang seleksi.

- Menyebarluaskan soal seleksi melalui media apapun.

9. Peserta yang telah selesai ujian diizinkan meninggalkan tempat ujian dengan tertib.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.